Virus Corona

Mahasiswa yang Diduga Terinfeksi Corona di Tanimbar Diisolasi, Keluarga Dilarang Menjenguk

Seorang warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial DN menjalani karantina di RSUD Magreti, karena diduga terinveksi virus corona.

Editor: Fitriana Andriyani
boldsky.com
Ilustrasi Virus Corona - Seorang warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial DN menjalani karantina di RSUD Magreti, karena diduga terinveksi virus corona. 

TRIBUNAMBON.COM -Seorang warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial DN menjalani karantina di RSUD Magreti, karena diduga terinveksi virus corona

BN yang diketahui seorang mahasiswa jurusan hubungan internasional ini mulai dirawat di ruang isolasi di rumah sakit tersebut pada Rabu (12/2/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Edwin Tomasoa mengatakan, DN menjalani isolasi di rumah sakit tersebut, setelah tim medis mengecek langsung kondisi pasien di rumahnya.

Pulang dari Malaysia, Mahasiswa di Tanimbar Diduga Terinfeksi Corona, Dokter Didatangkan dari Ambon

Peneliti Rilis Gambar Virus Corona Covid-19, Begini Penampakannya

Pihak rumah sakit awalnya mendapat laporan dari pihak keluarga.

“Betul, suspect corona, jadi masih terduga. Saat ini dia sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Magreti,” kata Edwin kepada Kompas.com saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).

Edwin menjelaskan, DN mengalami gejala mirip virus corona, sehingga pihak medis terpaksa mengisolasi pasien yang mengalami demam dan juga sesak napas.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Magreti, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, melarang pihak keluarga untuk menjenguk DN, pasien terduga virus corona yang saat ini menjalani perawatan di ruang isolasi di rumah sakit tersebut.

DN mulai menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit tersebut pada Rabu (12/2/2020) kemarin setelah ia mengeluhkan demam dan sesak nafas yang dideritanya setelah kembali dari Malaysia pada 7 Februari lalu.

“Mulai hari ini kami berlakukan karantina gedung jadi tidak boleh ada kontak dengan keluarga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Edwin Tomasoa kepada Kompas.com, saat dihubungi dari Ambon, Kamis (13/2/2020).

Beredar Kabar WNA China Positif Virus Corona Usai dari Bali, Ini Penjelasan Kemenkes

Update: Korban Meninggal Akibat Virus Corona pada Jumat Pagi Capai 1.371 Orang, 60.404 Terinfeksi

Larangan bagi pihak keluarga untuk menjenguk DN sudah sesuai dengan protap.

”Pihak keluarga dilarang menjengukuk, tidak boleh ada satu orang pun yang boleh menjenguk,” kata dia.

Edwin mengaku bagi keluarga yang ingin mengetahui kondisi dan perkembangan DN, bisa langsung berkomunikasi dengannya melalui aplikasi WhatsApp.

“Kalau mau mengecek keadaannya bisa lewat WA saja tidak boleh jenguk,” ujarnya.

Dia menyebut, penanganan DN dilakukan berdasarkan protab dari WHO, di mana sesuai protap pasien tersebut akan menjalani masa karantina di ruang isolasi selama 14 hari.

Adapun petugas medis yang mengawasi kondisi pasien juga dibekalai dengan masker khusus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved