Ayah Reynhard Sinaga Tak Keberatan Anaknya Dihukum Seumur Hidup: Sesuai dengan Kejahatannya
Ayah Reynhard Sinaga tak keberatan anaknya dihukum seumur hidup: "Kami menerima vonis. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya."
TRIBUNAMBON.COM - Reynhard Sinaga (36), terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan.
Ia dijatuhi hukuman seumur hidup, minimal 30 tahun atau seumur hidup oleh Mancester Crown Court pada Senin (6/1/2020).
Terkait hal itu, ayah Reynhard, Saibun Sinaga buka suara.
Dilansir BBC Indonesia yang dikutip Daily Mirror, Saibun mengaku keluarganya menerima vonis yang dijatuhkan pada Reynhard.
• Fakta Kasus Pemerkosaan Reynhard, Tak Merasa Bersalah hingga Teman Sebut Tak Gunakan Narkoba
• Terlibat 159 Kasus Pemerkosaan, Beginilah Awal Mula Kejahatan Reynhard Sinaga Terkuak
Ia juga mengatakan, hukuman yang diterima Reynhard sudah sesuai kejahatannya.

"Kami menerima vonis. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya," ujar Saibun.
"Aku tidak ingin membahas kasus ini lebih jauh," imbuh dia.
Kejahatan Reynhard Sinaga terungkap setelah seorang korban tersadar dan melarikan diri dari apartemen Reynhard pada 2 Juni 2017 dini hari waktu setempat.
Mengutip Daily Mirror, korban yang masih remaja tersebut diajak Reynhard ke apartemennya di kawasan Princess Street dekat Gay Village, setelah kehilangan teman-temannya ketika keluar malam bersama.
Ia tidak sadar setelah Reynhard memberikan minuman berwarna merah dan bening.
Namun, beberapa jam setelahnya, korban yang berusia 18 tahun tersadar dan kaget melihat Reynhard terbaring telanjang di atasnya.
• Pemerkosa Terbesar dalam Sejarah Inggris, Reynhard Sinaga Punya Gaya Hidup Mewah
Korban berhasil melarikan diri setelah terlibat baku hantam dengan Reynhard dan sempat diteriaki penyusup.
Remaja berusia 18 tahun ini sempat ditahan karena dicurigai melakukan penyerangan.
Namun, ia mengaku melakukan kekerasan untuk melindungi diri demi bisa keluar dari apartemen Reynhard.

"Aku harus membela diriku sendiri agar bisa keluar dari sana," aku korban, dilansir The Sun.