Srikandi Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Harta Kekayaan Hakim Kupang Rp 1,79 M, Motor Umur 27 Tahun

Srikandi Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Harta Kekayaan Dewas KPK Ini Rp 1,79 M sementara ia juga tercatat memiliki motor Umur 27 Tahun

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Albertina Ho 

Menariknya, sepeda motor yang ia laporkan tersebut merupakan motor jenis Honda Astrea Grand keluaran tahun 1992.

Tentu sepeda motor milik Albertina ini terbilang sudah lama.

Mengingat pada 2019 ini, sepeda motor jenis Honda Astrea Grand itu sudah berusia 27 tahun.

Lima Kali Lapor Harta Kekayaan

Diketahui Albertina telah lima kali melaporkan hasil kekayaannya itu pada KPK.

Sebelumnya, pada laporan 23 Maret 2009, hakim yang menjadi Dewan Pengawas KPK ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp 342,9 juta.

Lalu, pada 2016 harta kekayaan Albertina Ho bertambah menjadi Rp 1,6 miliar.

Satu tahun berikutnya, harta kekayaan Albertina berkurang.

Tercatat ia memiliki kekayaan sebesar Rp 1,028 miliar pada 31 Desember 2017.

Namun, tahun berikutnya harta kekayaannya kembali bertambah seperti dua tahun lalu.

Pada laporan 31 Desember 2018, Albertina Ho memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,179 miliar.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Berikut rincian harta kekayaan Albertina berdasar LHKPN terakhir, 31 Desember 2018:

Tanah dan bangunan seluas 113 m2/70 m2 di Kota Yogyakarta, hasil sendiri Rp 109.699.050

Tanah dan bangunan seluas 29.675 m2/29.675 m2 di Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 400.000.000

Tanah Seluas 409 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp 500.000.000

Motor, Honda Astrea Grand tahun 1992, hasil sendiri Rp 1.500.000

Mobil Nissa Livina minibus tahun 2008, hasil sendiri Rp 70.000.000

Mobil Toyota Avanza minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp 100.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 4.155.000

Kas dan setara kas Rp 894.371.484

Hutang Rp 900.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved