Srikandi Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Harta Kekayaan Hakim Kupang Rp 1,79 M, Motor Umur 27 Tahun
Srikandi Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Harta Kekayaan Dewas KPK Ini Rp 1,79 M sementara ia juga tercatat memiliki motor Umur 27 Tahun
TRIBUNAMBON.COM - Presiden Jokowi melantik lima Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) kemarin.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK itu juga bersamaan dengan pelantikan Pimpinan KPK yang baru.
Dewan Pengawas KPK dituntut bebas dari tindak pidana korupsi, dan memiliki integritas.
• Musuh Koruptor Anas Ubaningrum Sampai Angelina Sondakh, Sosok Artidjo Alkostar Dewan Pengawas KPK
Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, yang memilih orang-orang terbaik untuk mengawasi kinerja KPK.
Anggota Dewan Pengawas KPK ternyata ada hakim yang masih aktif menjabat.
Ialah Albertina Ho yang menjabat sebagai hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Dari penelusuran Tribunnews.com dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs e-LHKPN KPK, Albertina Ho memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,179 miliar.
Data tersebut berdasarkan laporan terakhir pada 4 April 2019.
Total kekayaan Albertina itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan miliknya.
Selain itu, kekayaan tersebut juga berasal dari kendaraan dan sejumlah harta lainnya yang dimiliki Albertina.
Namun dalam laporan terakhir itu, Albertina Ho ternyata tercatat memiliki hutang sebesar Rp 900 juta.
• Profil 5 Anggota Dewan Pengawas KPK, Berbagai Latar Belakang, Mantan Hakim MK hingga Peniliti LIPI
Motor Honda Astrea Grand Tahun 1992
Dari hasil penelusuran dalam situs tersebut, Albertina Ho memiliki tiga kendaraan.
Kendaraan yang ia miliki terdiri dari dua mobil dan satu sepeda motor.
Dua mobil Albertina Ho yakni mobil Nissan Livina tahun 2008, dan mobil Toyota Avanza tahun 2012.