Ajukan Protes ke KPI, Hotman Paris Setarakan Tayangan Mata Najwa dengan Aksi Labrak Nikita Mirzani

Hotman Paris Hutapea menyoroti program talkshow 'Mata Najwa' Trans7 yang menampilkan para politisi yang dinilai sudah bersikap kelewatan.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti program talkshow 'Mata Najwa' Trans7 yang menampilkan para politisi yang dinilai sudah bersikap kelewatan. Terkait itu, Hotman Paris lantas mengajukan protes ke Komisi Penyiaran Indoensia (KPI), Kamis (11/10/2019). 

"Sedangkan Hotman Paris Show hanya kata-kata keras dari Nikita terhadap lawannya berdebat, langsung kena dua kali sanksi," lanjut dia.

Dengan tegas, Hotman Paris meminta supaya KPI berlaku adil kepada semua stasiun televisi.

Menurutnya, 'Mata Najwa' saat itu menampilkan para politisi yang bersikap tak sopan dan kelewatan di hadapan masyarakat luas.

"Mohon diterapkan same treatment, oke," tegas Hotman Paris.

"Perhatikan show Mata Najwa yang kata-kata para politisi itu yang sudah sangat kelewatan."

"Sahabat saya di KPI ini hanya saran," tukasnya.

Elza Syarief Laporkan Nikita Mirzani, Hotman Paris Show Ikut Tercatut, Pasal Apa yang Disangkakan?

Bamsoet Diundang ke Mata Najwa Temui Mahasiswa, Najwa Shihab: Jangan Khawatir, Tak Ada Gas Air Mata

Kontroversi Barisan Pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe: Najwa Terkejut, Kapolda Berharap

Diketahui sebelumnya, acara 'Hotman Paris Show' mendapat sanksi dari KPI dengan menghentikan sementara acara yang dipandu oleh Hotman Paris tersebut.

KPI menghentikan sementara acara itu selama dua episode lantaran telah menampilkan aksi labrak Nikita Mirzani terhadpa Elza Syarief yang dinilai tak pantas dipublikasikan.

Dikutip dari Kompas.com,  'Hotman Paris Show' diberi sanksi melalui surat keputusan bernomor 451/K/KPI/31.2/09/2019.

Dalam surat keputusan tersebut, pihak KPI Pusat menyorot pada tayangan 'Hotman Paris Show' edisi 29 Agustus 2019, yang tayang sekitar pukul 21.24 WIB.

"Menetapkan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat tentang sanksi administratif penghentian sementara program siaran Hotman Paris Show di stasiun iNews," tulis isi surat pernyataan tersebut, dilansir oleh Kompas.com, Selasa (1/10/2019).

"Sanksi administratif penghentian sementara pada program siaran Hotman Paris Show, yakni dua kali penayangan, yang waktu pelaksanaannya ditetapkan dalam berita acara penyampaian keputusan."

Dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPI Pusat, program acara 'Hotman Paris Show' tidak diperkenankan untuk menyiarkan program siaran dengan format ataupun waktu siar yang sama dan waktu lainnya.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 September 2019," bunyi surat keputusan tersebut.

Dalam tayangan yang dimaksud KPI Pusat, berisi momen saat Nikita Mirzani meluapkan amarahnya kepada pengacara Elza Syarief yang saat itu hadir sebagai bintang tamu.

TERKINI - Buntut Kasus Nikita Mirzani Bentak Elza Syarief Pengacara Sajad Ukra di Hotman Paris Show

Amarah Nikita Mirzani itu diluapkan berkaitan dengan peran Elza Syarief selaku kuasa hukum dari mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra.

Keduanya diketahui berseteru, bahkan Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan penelantaran anak, hingga membuat presenter kontroversial itu ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam tayangan tersebut, Nikita Mirzani meluapkan emosinya yang selama ini telah dibendungnya kepada sosok Sajad Ukra.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved