Niat Sekongkol Bunuh Suami demi Rampas Hartanya, Wanita Ini Justru Ditipu Selingkuhan Ratusan Juta
Niat Sekongkol Bunuh Suami demi Rampas Hartanya, Wanita Ini Justru Ditipu Selingkuhan Ratusan Juta
Editor:
Fitriana Andriyani
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Press release di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara terkait pengungkapan perencanaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhannya terhadap suami.
Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Baca: Terungkap Indentitas Mayat Lelaki Berambut Cepak di Sungai Raya, Diduga Korban Pembunuhan
Baca: Geger, Jasad Bayi 3 Bulan Ditemukan di Bak Mandi, Diduga Korban Pembunuhan
(Tribunnews.com/Bunga) (TribunJakarta.com/Muji Lestari/Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat Bunuh Suaminya Sendiri Demi Kuasai Harta, YL Malah Ditipu Ratusan Juta oleh Selingkuhannya.
Rekomendasi untuk Anda