Niat Sekongkol Bunuh Suami demi Rampas Hartanya, Wanita Ini Justru Ditipu Selingkuhan Ratusan Juta

Niat Sekongkol Bunuh Suami demi Rampas Hartanya, Wanita Ini Justru Ditipu Selingkuhan Ratusan Juta

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Press release di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara terkait pengungkapan perencanaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhannya terhadap suami. 

Setelah racun sianida didapatkan, kedua pelaku pun meraciknya.

Racun sianida itu ditumbuk dan dimasukkan ke dalam botol air minum.

"Termasuk juga (ke dalam) jamu obat masuk angin dengan harapan nanti obat maupun minuman yang sudah dimasukkan sianida dengan menggunakan jarum suntik tidak terlihat, sehingga nanti pada saat diminum oleh suami atau korban itu bisa meninggal dunia," papar Budhi.

Setelah racun siap dipakai, YL ditugaskan untuk mencampurkannya ke minuman maupun obat sang suami.

Namun, YL yang ditugaskan mengeksekusi dengan mencampurkan racun ke minuman suaminya malah tak berani.

Percobaan pembunuhan menggunakan racun sianida ini pun gagal

Baca: Serikat Tarigan Otak Pelaku Percobaan Pembunuhan Keluarga Pensiunan Polisi, Motifnya Dendam

Baca: Seorang Ibu di Indramayu Dalangi Pembunuhan Anak Kandungnya yang Miliki Orientasi Seksual Berbeda

Juli lalu, BHS menyarankan soal percobaan pembunuhan kedua dengan menyewa pembunuh bayaran.

"Mereka kemudian merencanakan pembunuhan dengan cara lain. Yakni dengan menyewa pembunuh bayaran," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019).

Kala itu, BHS meminta uang kepada YL sebesar Rp 300 juta untuk membayar dua pembunuh bayaran, BK dan HER.

YL yang bingung mencari uang tersebut terpaksa menggadaikan mobil, emas, serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.

Uang Rp 300 juta itu pun ia berikan kepada BHS, namun ia malah menggunakan sebagian besar uang itu untuk foya-foya.

"Faktanya baru diberikan (BHS kepada BK dan HER) Rp 100 juta. Yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.

Sesuai perencanaan, eksekusi terhadap VT dilakukan 13 September lalu.

Kala itu, BHS yang berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading.

Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved