Kapan Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU KPK? Mahfud MD: Urusan Genting Itu Hak Subjektif Presiden

Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai waktu yang tepat bagi Jokowi untuk mengeluarkan Perppu cabut UU KPK.

Editor: Fitriana Andriyani
TribunSolo.com/Adi Surya
Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai waktu yang tepat bagi Jokowi untuk mengeluarkan Perppu cabut UU KPK. 

"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," kata Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah juga menyarankan Jokowi untuk meniru cara pencegahan korupsi seperti di Korea Selatan.

Ia menilai jika KPK Indonesia dibuat seperti Korea Selatan, maka korupsi akan minim sehingga investasi meningkat.

"Makanya saya usulkan presiden itu ikut Korea Selatan. Top itu sudah. Setelah ini kita akan maju, investasi akan datang, banjir dunia ini bawa duit ke sini," tuturnya.

Diketahui, Jokowi akhirnya bisa melunak setelah adanya gelombang demonstrasi mahasiswa yang menuntutnya menerbitkan Perppu.

Demonstrasi Mahasiswa Melebar di Berbagai Wilayah, Jokowi Tolak Tuntutan Cabut UU KPK

Sebelumnya Jokowi sudah dua kali menegaskan dirinya tidak akan menerbitkan Perppu dan meminta orang-orang yang protes untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kini mantan Menkumham-red) juga sudah sempat memastikan bahwa Jokowi menolak mengeluarkan Perppu.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna Laoly, Rabu (25/9/2019).

Yasonna Laoly menyebut tak ada hal darurat yang memaksa Jokowi untuk menacabut UU KPK.

Baginya, demonstrasi mahasiswa yang beberapa di antaranya berujung ricuh itu tak cukup menjadi alasan agar Jokowi mengeluarkan Perppu.

"Enggak lah. Bukan apa-apa. Jangan dibiasakan, Irman Putra Sidin (pakar hukum) juga mengatakan janganlah membiasakan cara cara begitu," ungkap Yasonna Laoly.

"Berarti dengan cara itu mendeligitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya pada MK," sambungnya.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Kapan Perppu Jokowi untuk Cabut UU KPK, Mahfud MD Prediksi: Genting, Mestinya Awal Oktober 2019.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved