4 Pria di Ambon Perkosa Gadis 14 Tahun di Pantai Seusai Pesta Miras, 2 Pelaku Ditangkap, 2 Buron
Empat pria di Kota Ambon ditangkap polisi karena memperkosa seorang remaja berinisial WY (14) di sebuah talud pantai
TRIBUNAMBON.COM - Empat pria di Kota Ambon ditangkap polisi karena memperkosa seorang remaja berinisial WY (14) di sebuah talud pantai di kawasan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Ambon, Minggu (1/9/2019).
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, sebelum melancarkan aksinya keempat pelaku berinisia HN, MJK, AL, dan FI itu terlebih dahulu menggelar pesta miras.
“Keempat pelaku ini pesta miras jenis sopi terlebih dahulu.
Setelah itu mereka membawa korban ke talud pantai lalu melakukan aksinya,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Senin (2/9/2019).
• Antara Mistis dan Logis Kenapa Sering Terjadi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang
• Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Sebut Kebijakan Moratorium Rugikan Rakyat Maluku
• VIRAL Cerita Horor KKN di Desa Penari, Foto Bima yang Tewas hingga Reaksi Sang Penulis
• Prakiraan Cuaca Ambon dan Sekitarnya Hari Ini Selasa 3 September 2019, Sebagian Besar Cerah Berawan
Dari empat pemerkosa itu, dua orang berinisial HJ dan MJK telah ditangkap polisi sedangkan dua lainnya, AL dan FI masih buron.
Julkisno menjelaskan, dari keterangan yang didapat, aksi pemerkosaan dilakukan para pelaku secara bergantian.
Pemerkosaan dilakukan pertama kali oleh AL, setelah itu tiga pelaku lainnya.
Saat ditanya soal status korban, Julkisno tidak menjelaskan secara detail.
Namun, dia menduga kuat bahwa korban masih berstatus seorang siswa.
“Umurnya masih 14 tahun, kemungkinan masih siswa SMP,” katanya.
• ART di Cipayung Tewas Diserang Anjing Milik Majikan, Dikabarkan Sudah 3 Kali Lukai Warga
• Acara TV Hari Ini Selasa 3 September 2019, Ada Ishq Mein Marjawan di ANTV hingga Men in Black GTV
Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bogor
Bocah perempuan berusia 10 tahun jadi korban pencabulan. Pelakunya memperdaya korban dengan modus pura-pura tanya alamat.
Korban dicabuli oleh pria tak dikenal saat sedang bermain dengan teman sebayanya.
Pencabulan terjadi pada Rabu 28 Agustus 2019, sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kosong dekat Perumahan Bukit Golf, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum pencabulan terjadi, korban sedang bermain bersama teman sebayanya di depan rumah korban.