Hukum Pekurban Makan Daging Hewan Kurban Sendiri

Meski begitu, banyak orang yang masih bingung apakah boleh memakan daging kurban milik dirinya sendiri?

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews.com/Dewi Agustina
Dagangan hewan kurban milik pedagang Haji Mustaim di sekitar kawasan Rawabelong 

Cara Membuat Sate Kambing Bumbu Merah:

1. Panaskan minyak. Tumis bumbu halus, lengkuas, serai, dan daun jeruk sampai harum.

2. Tuang santan, garam, merica, dan gula merah. Masak sampai kental. Angkat. Masukkan daging. Aduk rata. Diamkan 1 jam di dalam lemari es.

3. Tusuk di tusukan sate. Bakar sambil dioles sisa bumbu sampai kecokelatan. Sajikan bersama pelengkap dan bahan taburan.

Selain dibuat sate kambing bumbu kecap, Anda juga bisa membuat hidangan lain dari daging kambing kurban.

Sebut saja tengkleng, tongseng, hingga yang paling banyak ditemui adalah gulai.

Simak resep lainnya di link berikut ini >>>

Sebagian artikel ini dikutip dari laman rumahzakat.org dan konsultasisyariah.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkan Makan Daging Hewan Kurban Sendiri? Simak Hukum dan Penjelasannya
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved