Hukum Pekurban Makan Daging Hewan Kurban Sendiri
Meski begitu, banyak orang yang masih bingung apakah boleh memakan daging kurban milik dirinya sendiri?
Rasulullah bersabda yang artinya, "Makanlah oleh kalian, bershadaqahlah, dan simpanlah." (HR Bukhari (5569), Muslim (1971), Abu Dawud (2812).
Sebagian ulama berpendapat bahwa sunnah membagi daging kurban menjadi tiga bagian, yakni sepertiga untuk disimpan, sepertiga disedekahkan, dan sepertiga lagi untuk dimakan.
Jumhur Ulama menyebutkan bahwa dahulu kaum musyrikin tidak memakan hewan kurban mereka.
Kemudian diberikan keringanan bagi kaum muslimin untuk memakannya sesuai sabda Rasulullah SAW.
Jika sudah mendapatkan daging kurban, sudah siap memasaknya?
Berikut resep sate kambing bumbu kecap, sajian spesial saat Idul Adha 2019.
• Begadang Rhoma Irama, Terminator Genisys, 28 Days Letter, Ini Jadwal Film Biokop TV Hari Ini Jumat
• FAKTA-fakta Youtuber Ini Tewas Kecelakaan, Terlindas Truk,Kronologi, Pelaku Kabur
• Jawaban Menteri Susi Pudjiastuti Anaknya Dijodohkan dengan Gading Marten
Berikut resep sate kambing bumbu kecap, dikutip Tribunnews.com dari sajiansedap.grid.id:
Bahan:
500 gram daging kambing, dipotong 2x2cm
2 cm lengkuas, dimemarkan
2 batang serai, dimemarkan
4 lembar daun jeruk, buang tulang daunnya
1 sendok teh garam
1/2 sendok teh gula merah
1/8 sendok teh merica bubuk
100 ml santan dari 1/4 butir kelapa
2 sendok makan minyak untuk menumis
15 buah tusuk sate
Bumbu Halus:
2 butir kemiri, sangrai
8 butir bawang merah
4 siung bawang putih
2 buah cabai merah besar
5 buah cabai merah keriting
1 buah tomat ukuran kecil
Bahan Pelengkap:
2 buah timun, potong-potong
3 lembar kol, dipotong-potong
2 buah tomat, dipotong-potong
Bahan Taburan:
2 sendok makan bawang goreng