TOPIK
Udara Ahuru Tercemar
-
Dijelaskan, komisi III sudah beberapa kali on the spot ke lokasi pengerjaan bendungan dan sudah mengingatkan soal pencemaran tersebut.
-
Menurutnya, PT. Jaya Konstuksi telah melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana yang tertera dalamĀ Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi
-
Desakan itu kembali dinyatakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon menindaklanjuti aksi yang digelar IMM , Rabu (25/1/2023) lalu di Baileo Belak
-
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa mengatakan akan memanggil manajemen PT. Jaya Konstruksi.
-
Dia pun mempertanyakan perizinan hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan dinas terkait lantaran pembangunannya tepat di pemukiman w
-
Warga Ahuru Kota Ambon keluhkan pencemaran udara serta kebisingan dampak aktifitas produksi beton (Batching Plant) milik PT. Jaya Kontruksi.