TAG
Tunjangan Hari Raya (THR)
-
Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Bayar THR ke Pekerja secara Penuh Paling Lambat H-7 Lebaran
Pada konferensi pers Senin, Ida mengatakan bahwa THR merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya tiba.
Senin, 12 April 2021 -
Isu THR Dicicil, Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah Diharap Segera Duduk Bersama.
Serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah diharapkan segera duduk bersama untuk memutuskan kebijakan terbaik soal Tunjangan Hari Raya (THR) 2021.
Jumat, 9 April 2021