TAG
Tembakau sintesis
-
Pelaku menyimpan bungkusan tembakau Gorila dengan cara menempelkan ke telapak kaki menggunakan plester luka.
Kamis, 3 April 2025
-
Seorang anak muda di Ambon, Risal Boreel divonis 5 tahun penjara karena kedapatan memiliki 1 paket kiriman nakotika jenis tembakau sintesis.
Rabu, 11 Desember 2024
-
Terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan badan.
Selasa, 5 November 2024
-
Jaksa menuntut dua pemuda di Ambon yang jadi kurir narkoba dengan pidana penjara masing-masing selama 5 tahun.
Selasa, 13 Agustus 2024
-
Satresnarkoba Pulau Buru menyebut kasus narkoba meningkat di Pulau Buru, Namlea.
Sabtu, 19 Juni 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved