TAG
Kasus Narkotika
-
PU menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli.
20 jam lalu
-
JPU menyatakan bahwa terdakwa “Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.
3 hari lalu
-
Dari jumlah tersebut, 103,07 gram adalah sabu-sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Jumat, 15 Agustus 2025
-
Menurutnya, jurnalis begitu dekat dengan akses informasi, terlebih jejaring di lapangan.
Kamis, 14 Agustus 2025
-
Perbuatan terdakwa Natalia sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kamis, 3 Juli 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved