TAG
Ahmad Marasabessy
-
Baru Bebas, Ahmad Marasabessy Masuk Penjara Lagi Karena Kasus Narkoba
Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dan obat
Kamis, 1 Juni 2023 -
Baru Keluar Penjara, Marasabessy Kembali Pakai Narkoba, Kini Divonis 5 Tahun
Pasalnya, Marasabessy divonis selama 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (31/5/2023).
Rabu, 31 Mei 2023