Ambon Hari Ini

Kasat Reskrim Polresta Ambon Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Rudpaksa Anak Tiri oleh Oknum Polisi

Menanggapi lambannya penanganan kasus ini, Kompol. Androyuan Elim menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan. 

Tribunambon/jenderal
DUGAAN RUDAPAKSA - Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol. Androyuan Elim saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu (13/8/2025). Ia menegaskan proses hukum kasus dugaan rudapaksa anak tiri di bawah umur yang melibatkan oknum anggota Polri, Bripka JS, akan terus berjalan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan rudapaksa anak tiri di bawah umur yang melibatkan oknum anggota Polri, Bripka JS, hingga kini masih belum menemukan titik terang. 

Laporan yang sudah dilayangkan sejak 12 Agustus 2024 ini kini mendapat perhatian dari Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang baru, Kompol. Androyuan Elim.

Menanggapi lambannya penanganan kasus ini, Kompol. Androyuan Elim menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan. 

"Tetap kita proses kasus ini," ujarnya saat ditemui TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi penyidik adalah adanya perbedaan keterangan saksi-saksi setelah pra-rekonstruksi dilakukan. 

"Sesuai hasil pra-rekonstruksi kemarin, ternyata masih ada perbedaan keterangan saksi-saksi, jadi masih dilakukan pendalaman oleh Penyidik PPA," jelasnya.

Kompol. Androyuan juga menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan jaksa untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Di sisi lain, kuasa hukum korban, Matheos Kainama, mendesak agar kasus ini segera dituntaskan. 

Kepada TribunAmbon.com, Matheos mengungkapkan harapannya agar penyidik PPA dapat bertindak cepat dan profesional.

"Sebagai kuasa hukum dari pihak korban, saya berharap kasus ini yang sementara ditangani oleh pihak Kepolisian dapat segera diselesaikan," tegas Matheos.

Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi korban maupun pelaku. 

"Saya menegaskan kasus tersebut harus menjadi atensi agar tidak hilang begitu saja," tambahnya.

Matheos juga memastikan akan terus mengawal proses hukum ini hingga korban mendapatkan keadilan. 

"Sebagai kuasa hukum, saya serahkan semuanya kepada kepolisian untuk menuntaskan tindak pidana yang dialami oleh pihak korban. Dan saya akan terus kawal sampai ada kepastian hukum dalam perkara ini," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan persetubuhan terhadap korban VP oleh ayah tirinya, Bripka JS, yang bertugas di Polresta Ambon. 

Laporan tersebut telah dilayangkan hampir setahun lalu, namun hingga kini belum ada penetapan status hukum bagi terlapor.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved