Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo MASOHI,TRIBUNAMBONCOM - Jelang HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun, Rutan Kelas II beri remisi tuk 83 warga binaan. Hal itu disampaikan Kepala Rutan, Idris Kilkoda saat diwawancarai media di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025). "Selanjutnya untuk remisi yang kami usulkan di tahun ini berjumlah 83 orang," ujarnya. Dikatakan, ada beberapa usulan yang disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Tentunya, remisi tersebut berdasarkan kriteria sesuai dengan masa hukuman warga binaan. "Jadi tergantung remisi dari terpendek hingga terlama, tergantung masa hukumannya," tukas Karutan. Walau begitu Kilkoda menyatakan, sampai saat ini SK remisi tersebut belum diterbitkan. "Untuk SK masih menunggu, sesuai dengan yang kami usulkan," tukas dia. Ia juga menuturkan, Rutan Kelas II B Masohi juga sedang menyiapkan event menyambut HUT RI ke 80. "Untuk menjemput peringatan Hari Kemerdekaan RI, kami menyelenggarakan beberapa kegiatan di bidang olahraga. Ada gawang mini, voli, pertandingan catur dan gaplek, melibatkan warga binaan dan pegawai," pungkas Kilkoda. Untuk diketahui, saat ini terdapat 111 warga binaan di Rutan Kelas II B Masohi yang didominasi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dengan rentang usia pelaku di atas 30 tahun. Sementara itu terdapat 3 warga binaan perempuan dengan kasus berbeda, yakni penimbunan minyak tanah dan penjualan anak di bawah umur. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.