Buru Hari Ini

Satu-Satunya dari Maluku, Rektor Uniqbu Resmi Duduki Kursi Pengurus APTISI Pusat

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI),

Istimewa
PELANTIKAN PENGURUS APTISI PUSAT - Potret Pelantikan Pengurus Pusat Asosiasi Pengurus Tinggi Swasta Indonesia beberapa hari lalu,Sabtu (22/11/2025) 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Rektor Universitas Iqra Buru (Uniqbu), Dr. Mohammad Sehol secara resmi dilantik sebagai Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Nomor : 01/SK/PP-APTISI/XI/2025, tentang pengangkatan pengurus harian dan pengurus pleno APTISI Periode 2025-2030.

Diketahui, Dr. Mohammad Sehol merupakan satu-satunya rektor dari Provinsi Maluku yang tergabung dalam pengurus APTISI Pusat, yang dilantik bersama jajaran pengurus lainnya, pada Senin (17/11/2025) kemarin.

Dalam SK APTISI itu, nama Rektor Uniqbu tercatat sebagai salah satu anggota pada Divisi Bidang Dosen dan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Tendik).

 Pengangkatan Rektor Uniqbu itu sebagi salah satu bukti adanya pengakuan terhadap prestasi Uniqbu dalam hal pengelolaan kampus yang makin berkualitas.

Selaku pengurus APTISI, Dr. Mohammad Sehol mengatakan, beberapa tema sentral yang mengemuka dalam momentum pelantikan maupun saat raker, yaitu tentang "Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045" itu belum optimalnya perhatian pemerintah dalam pengembangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), terutama dalam hal pengalokasian biaya operasional pendidikan (BOP) yang masih terkonsentrasi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca juga: Operasi Clipping Aneurysm Perdana RSUP Leimena, Menkes Budi: Tingkatkan Layanan Neurovaskuler

Baca juga: Pinjaman PT SMI Rp1,5 Triliun Tuai Kritik Tajam: GMNI Nilai Gubernur Gagal Lobi Anggaran Pusat

Kemudian, peningkatan kualitas PTS melalui daya dukung sumber daya penunjang akreditasi, peningkatan kesejahteraan dan kapasitas dosen maupun Tendik, serta peningkatan angka partisipasi kasar (APK), daya serap mahasiswa yang berkeadilan, karena banyaknya PTS yang tak mendapatkan mahasiswa akibat persaingan dengan PTN favorit.

"Dalam konteks penugasan kami sebagai pengurus pusat pada divisi dosen dan Tendik, menjadi peran yang cukup strategis untuk memperjuangkan berbagai masalah yang masih menyelimuti hampir semua dosen dan Tendik PTS, terutama pada kampus-kampus di wilayah 3T, khususnya Maluku dan Maluku Utara," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, salah satu hal yang perlu diperjuangkan adalah keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan dosen, terutama dosen-dosen non Sertifikasi Dosen (Serdos) yang diangkat oleh yayasan. 

Pemerintah baru sebatas memberi ruang peningkatan kesejahteraan melalui peluang tunjangan Serdos, dan itupun dengan kuota yang terbatas, dengan tingkat persyaratan dan kompetisi yang cukup ketat.

"Peningkatan kapasitas dosen melalui studi lanjut mesti dibuka krannya seluas mungkin bagi dosen dalam lingkup PTS, baik melalui afirmasi khusus pada daerah 3T ataupun melalui skema pembiayaan lainnya yang dikhususkan. Terhadap tenaga kependidikan (Tendik) pun perlu menjadi perhatian juga, karena sebagai tenaga penunjang dalam pelayanan administrasi PTS, seyogyanyalah diberi ruang untuk meningkatkan kapasitasnya dan didukung juga dengan perhatian  kesejahteraan yang memadai," jelasnya.

Dirinya berharap, untuk mendukung itu, diperlukan data tersistem bagi semua Tendik dalam lingkup PTS, sebagaimana layaknya dosen PTS yang telah tersistem melalui pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti) maupun pangkalan Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER).

"Dengan adanya data tersistem itu, maka peluang perhatian terhadap Tendik bisa dilakukan berbasiskan data yang sudah terintegrasi melalui sistem yang SDH ada.

 Harapannya, tendik PTS yang diangkat yayasan juga dapat memiliki jenjang kepangkatan secara struktural untuk adanya kebijakan peningkatan kapasitas maupun kesejahteraannya," pungkasnya.

Diketahui,APTISI merupakan organisasi resmi yang mewadahi seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.

Dimana Fungsi utama APTISI meliputi:

  • Merepresentasikan kepentingan PTS di tingkat nasional.
  • Memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan pendidikan tinggi.
  • Mendorong peningkatan kualitas PTS, termasuk akreditasi, dosen, tenaga kependidikan, dan tata kelola kampus.
  • Menjadi forum kerja sama antar PTS untuk pengembangan pendidikan tinggi.

APTISI beranggotakan ribuan PTS dari berbagai wilayah di Indonesia dan memiliki struktur kepengurusan mulai dari pusat hingga wilayah.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved