Senin, 27 April 2026

Buru Hari Ini

Sidak Dinas Pendidikan: 13 Guru Ditemukan Berkehadiran Rendah, 30 Lainnya Terima Disanksi

Berdasarkan hasil pemeriksaan data absensi daring periode Januari hingga Oktober 2025, ditemukan tingkat kehadiran guru yang rendah.

Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon/Umi
SIDAK PENDIDIKAN BURU — Tim Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Buru memantau langsung kedisiplinan guru di sekolah, Selasa (11/11/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Pendidikan pada Selasa (11/11/2025) mengungkap sejumlah pelanggaran kedisiplinan guru di beberapa sekolah di Kabupaten Buru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan data absensi daring periode Januari hingga Oktober 2025, ditemukan tingkat kehadiran yang rendah di sejumlah satuan pendidikan.

Baca juga: Setengah Badan Jalan Rusak, 11 Lubang Besar Menganga di Depan Bandara Pattimura Ambon

Baca juga: Tiga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Depan SMA Negeri 12 Ambon Kini Meringkuk di Sel Tahanan

Sedikitnya 13 guru tercatat memiliki tingkat kehadiran rendah, dan empat di antaranya baru diminta membuat surat pernyataan.

Selama sidak berlangsung, sebagian guru juga diketahui tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 30 guru diberikan sanksi administratif berupa pembuatan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pembinaan dan penegasan terhadap pelanggaran kedisiplinan aparatur pendidik.

Selain memeriksa kehadiran, tim sidak juga mewawancarai para siswa untuk memperoleh keterangan langsung mengenai proses pembelajaran di sekolah.

Hasil wawancara itu dijadikan bukti otentik dan bahan laporan tindak lanjut.

“Pegawai yang terbukti melanggar akan diberikan teguran dan sanksi mendidik sesuai dengan prosedur serta peraturan kepegawaian yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Rahman Ali, dalam keterangannya.

Rahman menambahkan, hasil sidak ini akan menjadi dasar pembinaan berkelanjutan dengan melibatkan koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku serta BKPSDM Provinsi Maluku.

Seluruh temuan dan tindakan korektif telah didokumentasikan dan akan dilaporkan kepada pihak terkait untuk memastikan adanya perbaikan sistemik di lingkungan pendidikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved