DPRD Buru
DPRD Buru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Bipolo I dihadiri oleh 14 anggota dewan dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD kepada pimpinan dewan pada masa sidang II tahun sidang 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Bipolo I dihadiri oleh 14 anggota dewan dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana pada Jum'at (25/10/2025) sore.
Dalam rapat tersebut, penyampaian hasil reses dibacakan oleh perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Dari Dapil I yang meliputi Kecamatan Namlea dan Lilialy, laporan disampaikan oleh M. Rustam Fadly Tukuboya. Sementara dari Dapil II, yang mencakup Kecamatan Waiyapu, Waelata, Teluk Kayeli, Batabual, dan Lolonguba, hasil reses disampaikan oleh Andriono Latbual.
Adapun Dapil III, meliputi wilayah kecamatan Waplau, Penahesela, dan Air Buaya, diwakili oleh Amrullah Madani Hentihu.
Baca juga: Hasil Rapat DPRD Maluku: Polisi Tidur Tiga Baris di Depan Rindam XV Pattimura Bakal Dirombak
Baca juga: Polresta Ambon Resmi Luncurkan Pamapta SPKT, Tegaskan Komitmen Pelayanan Cepat dan Humanis
Berdasarkan laporan yang disampaikan para juru bicara Dapil, aspirasi masyarakat yang diserap selama masa reses masih didominasi oleh isu perbaikan infrastruktur, terutama jalan, layanan kesehatan, serta fasilitas pendidikan.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti kebutuhan akan peningkatan akses internet, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi, serta sarana sosial kemasyarakatan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana, juga mengumumkan adanya pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Buru.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buru Nomor 829/417/SP/2025, Jamaludin Samak resmi ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Dewan Kabupaten Buru.
“Hasil reses yang disampaikan merupakan aspirasi masyarakat kepada DPRD untuk diperjuangkan demi kemajuan daerah,” ujar ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana dalam rapat paripurna tersebut.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.