Buru Hari Ini
Bupati Buru Lantik Pejabat Kepala Desa, Tekan Pentingnya Pelayanan Publik dan Tata Kelola
Dalam sambutannya, Bupati Ikram Umasugi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Bupati Buru, Ikram Umasugi, melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
Prosesi pelantikan dilaksanakan pada Aula Kantor Bupati Buru, Kamis (23/10/2025),
Dalam sambutannya, Bupati Ikram Umasugi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut, serta memberikan apresiasi kepada pejabat kepala desa yang telah mengakhiri masa jabatannya.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Buru, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat. Pergantian jabatan adalah hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan,” ujarnya.
Baca juga: Warga Tanimbar Dukung Percepatan Pengembangan Proyek Blok Masela
Baca juga: Warga Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Batu Tagepe Poka
Bupati juga memberikan ucapan selamat kepada para pejabat kepala desa yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab besar dalam memastikan roda pemerintahan desa berjalan baik, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
“Jabatan yang diberikan adalah delegasi kewenangan dari pemerintah daerah. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan clean governance dan good governance,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Ikram menyoroti enam poin penting yang harus menjadi perhatian pejabat kepala desa:
• Optimalisasi pelayanan publik
• Menjaga stabilitas dan ketertiban desa
• Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa
• Bangun sinergitas dan kolaborasi
• Akselerasi pembagunan desa
• Perhantian perangkat desa
Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi antara pejabat kepala desa dengan camat di wilayah masing-masing, mengingat camat memiliki fungsi atributif, delegatif, dan koordinatif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Gunakan momentum ini untuk menunjukkan pengabdian terbaik kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara. Jadilah pemimpin yang visioner, kreatif, dan inovatif dalam memajukan desa,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Bupati Ikram mengingatkan agar penggunaan dana desa mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Ia berharap setiap kepala desa dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)
| Kasus Pencurian Toko Libra di Kabupaten Buru, Kuasa Hukum: AS Bukan Pelaku Tapi Dipaksa |
|
|---|
| Peletakan Batu Pertama Gedung SPPG Namlea, Wujud Dukungan Program Gizi Nasional |
|
|---|
| Finish, Jelajah Sirkumnavigasi Kayak Buru EXpedition 2025 Tuntaskan 404,2 Km Selama 29 Hari |
|
|---|
| Bahas Isu Krusial di Daerah, DPRD Buru Gelar Rapat Lanjutan Antar Komisi |
|
|---|
| Bupati Buru Salurkan Bantuan Sosial dan Santunan Bagi Korban Kebakaran di Desa Ubung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.