Kamis, 9 April 2026

Bansos Malteng

Update, 4 Legislator Menghadap Jaksa dalam Dugaan Korupsi Bansos, Total 400 Saksi Diperiksa‎

Konfirmasi TribunAmbon.com, tiga Legislator memenuhi panggilan jaksa dan satu Legislator diketahui berhalangan hadir.

|
TribunAmbon.com/Silmi/Silmi Sirati Suailo
KEJARI MALUKU TENGAH - Tampak depan Kantor Kejari Maluku Tengah di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (11/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Empat legislator kembali diperiksa Kejari Maluku Tengah ihwal dugaan korupsi Dana Bansos tahun anggaran 2023.
  • ‎Mereka terjadwal dipanggil jaksa penyidik   pada Kamis (12/2/2026) dengan kapasitas sebagai saksi. 
  • ‎Konfirmasi TribunAmbon.com, tiga Legislator memenuhi panggilan jaksa dan satu Legislator diketahui berhalangan hadir.
  • ‎Mereka yang dipanggil yakni Jacob Kapressy (Aleg aktif), June Christina Tala (Aleg aktif), La Deno (Aleg aktif), dan Musriadin Labahawa (Aleg aktif).

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Empat legislator kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah ihwal dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Maluku Tengah.

‎Mereka terjadwal dipanggil jaksa penyidik   pada Kamis (12/2/2026) dengan kapasitas sebagai saksi. 

‎Konfirmasi TribunAmbon.com, tiga Legislator memenuhi panggilan jaksa dan satu Legislator diketahui berhalangan hadir.

‎"Hari ini pemeriksaan empat, yang datang tiga," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah, Yudha Warta. 

‎Dengan diperiksanya empat legislator tersebut, total saksi yang diperiksa sebanyak 400 orang.

‎Pasalnya Kasi Intelijen Kejari Maluku Tengah menerangkan bahwa per Rabu (11/2/2026) sebanyak 335 pihak telah diperiksa jaksa.

‎Dari informasi yang dihimpun TribunAmbon, empat legislator yang terjadwal diperiksa per Kamis (12/2), antara lain ;
‎- Jacob Kapressy (Aleg aktif)
‎- June Christina Tala (Aleg aktif)
‎- La Deno (Aleg aktif)
‎- Musriadin Labahawa (Aleg aktif) 

Baca juga: Jelang Ramadan, Warga Bula Bersihkan TPU Karlez, Harap Perhatian Pemda

Baca juga: Perkara Bansos Malteng, Haurissa: Publik Jangan Vonis Anggota DPRD Korupsi

‎Belakangan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Bansos 2023 mendapat banyak sorotan, terlebih saat dinaikan statusnya ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025.

‎Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah memberikan pernyataan tegas atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran (TA) 2023 senilai Rp 9,7 miliar yang saat ini sedang diusut. 

‎Kepala Kejari Maluku Tengah, Herbeth Pesta Hutapea melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta mengaskan bahwa Kejari Maluku Tengah tak pandang bulu mengejar tersangka dugaan perkara Tipikor tersebut.

‎Ia menyatakan, siapapun yang terindikasi dan didukung dengan alat bukti, maka akan dijadikan tersangka.

‎"Tidak pandang bulu, jika terindikasi dan didukung alat bukti maka akan dijadikan tersangka," tegas Yudha saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026). 

‎Kejari Maluku Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 335 saksi sejak dinaikan ke tahap penyidikan pada Oktober 2025 lalu.

‎Para saksi yang diperiksa yakni, 305 penerima Bansos, enam orang dari Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah, dua  orang dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) Maluku Tengah, serta 17 anggota legislatif aktif maupun mantan anggota legislatif Maluku Tengah. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved