Sabtu, 2 Mei 2026

Bansos Malteng

Lagi! 4 Legislator Diperiksa Kejari Malteng Terkait Dugaan Korupsi Bansos

‎Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta mengungkapkan, keempat anggota DPRD masing-masing berinisial SNF, MT, IS dan FJP.

Tayang: | Diperbarui:
TribunAmbon.com/Silmi/Silmi Sirati Suailo
YUDHA WARTA - Kasi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta saat diwawancarai TribunAmbon di Masohi, Senin (9/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah tahun anggaran (TA) 2023 kembali menyeret legislator aktif maupun mantan legislator.
  • ‎Terbaru, Senin (9/2/2026), Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah memeriksa 3 Legislator aktif dan 1 orang mantan legistor Maluku Tengah. 
  • ‎Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta mengungkapkan, keempat anggota DPRD masing-masing berinisial SNF, MT, IS dan FJP.

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah tahun anggaran (TA) 2023 kembali menyeret legislator aktif maupun mantan legislator.

‎Terbaru, Senin (9/2/2026), Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah memeriksa 3 Legislator aktif dan 1 orang mantan legistor Maluku Tengah. 

‎Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta mengungkapkan, keempat anggota DPRD masing-masing berinisial SNF, MT, IS dan FJP.

‎"Hari ini ada empat saksi yang diperiksa, tiga anggota DPRD Maluku Tengah yang aktif dan satu orang mantan anggota," jelas Yudha Warta. 

‎Empat orang tersebut diperiksa sebagai saksi guna mendalami sejauh mana indikasi dugaan korupsi pada penyaluran dana Bansos.

‎Yudha Warta menyebut para anggota legislatif (Aleg) diperiksa sekira pukul 10.00 WIT.

‎Penetapan tersangka bakal dilakukan apabila penyidik telah mengantongi dua alat bukti. 

‎"Jika sudah ada dua alat bukti cukup, baru bisa dilakukan penetapan tersangka," ungkap Yudha. 

Baca juga: Bantah Ancam dan Terlantarkan Karyawan, Ini Penjelasan PT ASN di Bula SBT 

Baca juga: Masuk Kawasan Hutan Produksi, Operasional PT ASN Bula Terpaksa Dihentikan

‎Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pada pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bansos tahun anggaran 2023.

‎Sejumlah pihak yang diperiksa memiliki jabatan strategis di Pemerintahan, dua diantaranya Direktur PD Panca Karya, Rani Tualeka dan Anggota DPRD Maluku Tengah, Sahbudin Hayoto.

‎Rani Tualeka diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota DPRD Malteng 2019-2024. Sama halnya Sahbudin Hayoto yang merupakan Anggota DPRD periode 2019-2024 hingga saat ini. 

‎Selasa (3/2/2026), Kejari Malteng kembali memeriksa empat lainnya, mereka adalah Mantan Anggota DPRD Maluku Tengah, Faisal Azis Tawainella, Wakano Ramly, Yunan Malawat, dan Nurmiati La Abu Saleh.

‎Seluruhnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Bansos Pemda Maluku Tengah TA 2023.

‎Kasus dugaan Tipikor Bansos 2023 pada Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah senilai Rp 9,7 miliar telah dinaikan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025 lalu. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved