Malteng Hari Ini
Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik, Nilai IPP Malteng 2,56 Kategori C
Keputusan Menpan RB memuat hasil evaluasi pelayanan publik pada 93 Kementerian/lembaga, 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Menpan RB RI menerbitkan keputusan Nomor 3 Tahun 2026.
- Dalam keputusan tersebut memuat hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat kementerian, lembaga, dan daerah tahun 2025.
- Keputusan yang terbit pada 9 Januari 2026 itu memuat hasil evaluasi pelayanan publik pada 93 Kementerian/lembaga, 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.
- Khusus Kabupaten Maluku Tengah, menerima indeks 2.56 dengan kategori C.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) RI menerbitkan keputusan Nomor 3 Tahun 2026.
Dalam keputusan tersebut memuat hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat kementerian, lembaga, dan daerah tahun 2025.
Keputusan yang terbit pada 9 Januari 2026 itu memuat hasil evaluasi pelayanan publik pada 93 Kementerian/lembaga, 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.
Tentu, keputusan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan dasar hukum dan kegiatan pemantauan, dengan isi pertimbangan sebagai berikut:
Menimbang :
a. bahwa untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pasal 7 ayat 4 huruf a, maka telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;
b. bahwa untuk menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik pada unit telah dilaksanakan proses pengolahan, validasi, dan penentuan akhir hasil penilaian; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Kementerian, Lembaga dan Daerah Tahun 2025.
Baca juga: Pasca Konflik Pemuda, Brimob Polda Maluku Gelar Kerja Bakti Humanis Bersama Warga STAIN
Baca juga: Distribusi Hasil Tani Hortikultura Maluku Tengah Cakupi Masohi, Ambon, Weda dan Papua
Belakangan sorotan publik menguat di Kabupaten Maluku Tengah yang diketahui menerima indeks 2.56 dengan kategori C.
Ragam komentar darang dari ruang-ruang lini media sosial hingga grup-grup chatingan.
Salah satunya datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pukat Seram, Fahri Asyatri.
"Bupati harus evaluasi pelayanan publik supaya tahun ini tidak menghasilkan predikat yg memalukan. Banyak yg selalu beralasan pelayanan publik berkorelasi dgn SDM, kesejahteraan dan pembiayaan OPD tp SBT, Ambon, Malra bisa lebih baik predikatnya dari Malteng. Masa kabupaten tertua hari ini tertinggal jauh dari SBT?!.," tegas Asyatri dikutip dari salah satu grup chatingan.
Walau begitu, dilihat dari grafik penilaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang bersumber dari smp.bangda.kemendagri.go.id terkait persentase capaian untuk setiap bidang tahun 2025, Kabupaten Maluku Tengah memperoleh 91,95 persen atau berada pada urutan ke lima.
Sementara berdasarkan Cutt off hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025, indeks pelayanan publik (IPP) cukup tinggi pada Dinas Pendidikan (4,29) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) (4.39). (*)
| Minim Sosialisasi Picu Protes Saat Penyaluran Bantuan ATENSI di Maluku Tengah |
|
|---|
| Negeri Wassu Pulau Haruku Belum Tersentuh Jembatan, DPRD Minta Pemda Bertindak Cepat |
|
|---|
| 902 PPPK Paruh Waktu di Disdikbud Maluku Tengah Segera Digaji dari Dana BOS |
|
|---|
| DPRD Jamin Dalam Waktu Dekat Upah PPPK Paruh Waktu di Malteng Dibayarkan |
|
|---|
| Sempat Jadi Sorotan, Begini Mekanisme Penyaluran Bantuan Atensi oleh Kantor Pos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/fcewdasfew.jpg)