PELAYANAN SIM KELILING - Nampak mobil pelayanan SIM keliling oleh Polres Maluku Tengah, di Jalan Abdullah Soulissa, Kota Masohi, Maluku Tengah, Selasa (23/12/2025).
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Maluku Tengah membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Keliling (SIM) keliling di Kota Masohi. Pelayanan perpanjangan SIM Keliling oleh Polres Maluku Tengah memudahkan masyarakat perpanjang SIM milik mereka. Berpusat di Jalan Abdullah Soulissa, Kota Masohi Maluku Tengah, tepat di pelataran Maplaz, petugas Unit Satlantas Polres Maluku Tengah, membuka pelayanan perpanjangan SIM sejak Senin (22/12/2025) sampai dengan Selasa (23/12/2025). Pelayanan SIM Keliling ini dilakukan dengan mobil pelayanan Satlantas Polres Maluku Tengah. Enam petugas dikerahkan tuk melakukan pelayanan SIM keliling ini, yang dilayani ialah perpanjangan SIM A juga SIM C bagi pengendara. Syaratnya mudah, masyarakat yang memiliki SIM bisa langsung datang ke lokasi membawa data diri berupa KTP juga SIM yang dimiliki.
Masyarakat bakal dilayani oleh petugas kemudian operator langsung sigap memperpanjang SIM secara online. Di hari kedua ini, petugas telah melayani tiga orang tuk memperpanjang SIM. Salah seorang operator mengatakan bahwa perpanjangan SIM dilakukan sebelum tanggal expired. "Perpanjang SIM dilakukan sebelum mati dua hari, atau seminggu sebelum mati, Kalau SIM mati lewat dari dua sampai tiga hari tidak bisa diproses ditulis ekspired," jelas petugas. Kepada TribunAmbon.com, Kasi Humas Polres Maluku Tengah, IPTU. Ahmad Yani Rumasoreng menyampaikan bahwa Polres Maluku Tengah membuka pelayanan tersebut guna mempermudah masyarakat untuk perpanjangan SIM merek. "Pembuatan SIM keliling untuk (mempermudah) perpanjangan SIM," ujar IPTU Ahmad Yani. Walau begitu, dirinya menyebut, belum ada kepastian tuk kelanjutan pelayanan SIM Keliling lantaran masih bersifat uji coba. "Kelanjutannya belum pasti karena ini masih bersifat uji coba," pungkas Kasi Humas. (*)