Jumat, 24 April 2026

Malteng Hari Ini

Jelang Nataru, Polres Malteng Buka Layanan SIM Keliling di Kota Masohi

‎Pelayanan perpanjangan SIM Keliling oleh Polres Maluku Tengah memudahkan masyarakat perpanjang SIM milik mereka.

TribunAmbon.com/Silmi/Silmi Sirati Suailo
PELAYANAN SIM KELILING - Nampak mobil pelayanan SIM keliling oleh Polres Maluku Tengah, di Jalan Abdullah Soulissa, Kota Masohi, Maluku Tengah, Selasa (23/12/2025). 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Maluku Tengah membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Keliling (SIM) keliling di Kota Masohi.

‎Pelayanan perpanjangan SIM Keliling oleh Polres Maluku Tengah memudahkan masyarakat perpanjang SIM milik mereka.

‎Berpusat di Jalan Abdullah Soulissa, Kota Masohi Maluku Tengah, tepat di pelataran Maplaz, petugas Unit Satlantas Polres Maluku Tengah, membuka pelayanan perpanjangan SIM sejak Senin (22/12/2025) sampai dengan Selasa (23/12/2025).

‎Pelayanan SIM Keliling ini dilakukan dengan mobil pelayanan Satlantas Polres Maluku Tengah.

‎Enam petugas dikerahkan tuk melakukan pelayanan SIM keliling ini, yang dilayani ialah perpanjangan SIM A juga SIM C bagi pengendara. 

‎Syaratnya mudah, masyarakat yang memiliki SIM bisa langsung datang ke lokasi membawa data diri berupa KTP juga SIM yang dimiliki.

Baca juga: Satgas Tegaskan Tambang Emas Gunung Botak Tidak Ditutup Permanen

Baca juga: Bangga! Mahasiswi UT Ambon Raih Medali Perak SEA Games 2025



‎Masyarakat bakal dilayani oleh petugas kemudian operator langsung sigap memperpanjang SIM secara online. 

‎Di hari kedua ini, petugas telah melayani tiga orang tuk memperpanjang SIM.

‎Salah seorang operator mengatakan bahwa perpanjangan SIM dilakukan sebelum tanggal expired.

‎"Perpanjang SIM dilakukan sebelum mati dua hari, atau seminggu sebelum mati,
‎Kalau SIM mati lewat dari dua sampai tiga hari tidak bisa diproses ditulis ekspired," jelas petugas.

‎Kepada TribunAmbon.com, Kasi Humas Polres Maluku Tengah, IPTU. Ahmad Yani Rumasoreng menyampaikan bahwa Polres Maluku Tengah membuka pelayanan tersebut guna mempermudah masyarakat untuk perpanjangan SIM merek. 

‎"Pembuatan SIM keliling untuk (mempermudah) perpanjangan SIM," ujar IPTU Ahmad Yani.

‎Walau begitu, dirinya menyebut, belum ada kepastian tuk kelanjutan pelayanan SIM Keliling lantaran masih bersifat uji coba.

‎"Kelanjutannya belum pasti karena ini masih bersifat uji coba," pungkas Kasi Humas. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved