Malteng Hari Ini
Belasan Tahun Ngabdi, Puluhan Guru Ngadu ke BKPSDM Malteng Buntut tak Terakomodir PPPK Paruh Waktu
Belasan guru itu kompak mengadu ke Badan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah, Senin (22/9/2025).
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Belasan tahun mengabdi di satuan pendidikan Kelompok Belajar (KB), puluhan guru dari Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah rupanya tak diakomodir sebagai peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Puluhan guru ini telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap II dan masuk sebagai kategori R4.
Belasan guru itu kompak mengadu ke Badan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah, Senin (22/9/2025).
Salah seorang perwakilan guru yang juga Kepala Sekolah, Bahiya menuturkan ia telah melakukan pemberkasan sejak tahun 2022 saat dimintai menginput berkas tenaga honorer.
"Jadi kita pertanyakan kita tadi menghadap ke BKD kita pertanyakan kita punya berkas selama ini dimana. Sementara kita guru-guru honor yang tidak pernah putus, terus terang kita sudah 10 tahun lebih," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK Tahap II.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di BRI Unit Ambon, Perempuan Ini Rugikan Negara Hingga Rp. 1,9 Miliar
Baca juga: Rugikan Negara 1.9 Miliar, Tersangka Kasus Korupsi di BRI Unit Ambon, Fitria Juniarty Resmi Ditahan
Saat pemberkasan optimalisasi R4 tuk penetapan PPPK Paruh Waktu, ia dan sejumlah guru lainnya juga mengikuti pemberkasan.
"Setelah itu kita menunggu lagi, kenyataan kemarin R4 diminta pemberkasan masing-masing lembaga kita beri ke Korwil," imbuh perempuan paruh baya itu.
Ironinya, tak dinyatakan lolos sebagai PPPK Paruh Waktu. Hal yang sama juga dialami guru-guru lainnya.
"Lalu korwil bawa ternyata yang keluar itu bukan nama kita, namun nama-nama yang ada di BKN," jelasnya.
Bertolak belakang dengan itu, sejumlah tenaga honorer yang diketahui tak pernah honor tiba-tiba diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
"Hanya ada yang pernah honor hanya 1 tahun lalu putus, tiba-tiba dia terdata di BKN, tapi kenyataan di SPTJM harus honor tidak boleh putus, kita rasa kesal. Dalam hal ini Dinas terkait atau BKPSDM tidak selektif, karena kita minta begini, yang honor bertahun-tahun namanya tidak keluar. Tapi yang tidak pernah honor nama mereka keluar, mohon maaf," cecas Bahiya.
Walau begitu, guru tersebut memahami bahwa formasi R4 tergantung keuangan daerah, sehingga mewakili rekan-rekannya ia rela datang jauh-jauh untuk meminta keadilan.
"Kita minta agar ada pencerahan jangan sampai ada pengangkatan (lagi kedepan)," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.