Selasa, 14 April 2026

Maluku Hari ini

Cara Lapor Polisi Nakal di Maluku: Cukup Scan QR Code Tanpa Perlu ke Kantor

Polda Maluku hadirkan sistem pengaduan digital QR Code Yanduan masyarakat bisa lapor polisi nakal lebih mudah.

TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR
PROPAM POLRI - Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan hadir dalam podcast Tribun Ambon bertajuk "Inovasi Pelayanan Propam Polri: Oknum Polisi di Maluku Buat Pelanggaran? Ini Cara Lapornya!" di Studio Tribunnews Ambon, Jalan Ir. M Putuhena, Kamis (2/4/2026). 

Kombes Pol. Indera Gunawan menegaskan bahwa Polda Maluku tidak akan bermain-main dengan integritas. 

Ia menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional sesuai prosedur hukum dan kode etik yang berlaku.

"Kami menjamin setiap laporan ditindaklanjuti. Tidak perlu takut melapor, karena setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya. Sekecil apa pun pelanggaran akan berdampak pada citra institusi," tegasnya.

Membangun Polri yang Presisi Melalui Kolaborasi

Digitalisasi ini bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis menuju Polri yang profesional dan Presisi.

Polda Maluku terus menggencarkan sosialisasi melalui spanduk, brosur, hingga edukasi langsung ke tengah masyarakat.

Dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas eksternal, diharapkan ruang bagi oknum polisi untuk melakukan penyimpangan semakin sempit. 

Kolaborasi aktif antara warga dan institusi menjadi kunci utama dalam menjaga marwah kepolisian di Bumi Raja-Raja.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved