Jumat, 17 April 2026

Korupsi di Maluku

7 Jam Kadis ESDM Maluku Abdul Haris Diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi 

Pemeriksa itu berlangsung sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIT tadi dan hingga pukul 17.00 WIT, pemeriksaan masih tetap berlangsung. 

|
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
DUGAAN KORUPSI - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (30/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kadis ESDM Maluku, Abdul Haris diperiksa di Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (30/3/2026).
  • Pemeriksa itu berlangsung sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIT tadi dan hingga pukul 17.00 WIT
  • Tak dijelaskan spesifik pemeriksaan terkait persoalan apa.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (30/3/2026).

Pemeriksa itu berlangsung sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIT tadi dan hingga pukul 17.00 WIT, pemeriksaan masih tetap berlangsung. 

Pemeriksaan itu dibenarkan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy, saat ditemui TribunAmbon.com di kantor Kejati Maluku, bertempat di jalan Sultan Hairun, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. 

Namun Kasi Penkum dan Humas Kejati tidak mengetahui secara pasti, Abdul Haris diperiksa dalam kasus apa. 

Mengingat kata dia, Kejati Maluku mengagendakan pemeriksaan saksi untuk kali ini ada tiga kasus. 

Yakni kasus Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kasus Batu gemping dan marmer di SBB, dan kasus jalan lingkar pulau Wokam di Aru. 

Baca juga: ‎Usut Perkara Dugaan Korupsi Dana Bansos Dinas Koperasi Malteng, Saksi Berpotensi Dipanggil Ulang

Baca juga: Mantan CS BANK INA Ambon Mengaku Diminta Mundur Manajemen Saat Hamil, Bagaimana Hak Pekerja?  

“Ia sementara diperiksa. Namun kami belum dapat informasi terkait dengan kasus apa,” sambungnya. 

Informasi dihimpun, pemeriksaan Kadis ESDM Maluku, Abdul Haris, menyangkut dengan kasus skandal perijinan dan Dana Bagi Hasil (DBH) aktivitas pertambangan batu marmer yang berubah menjadi batu gemping.

Area pertambangan itu tepat di Desa Hulung, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku. 

Hingga kini, sejumlah pejabat daerah SBB telah diperiksa dalam kasus tersebut, yakni Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Albert Maulani, Kadis PTSP Abraham Tuhenay, dan juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Donald J. De Fretes.

Tentu keterangan-keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk menduduki kasus tersebut lebih lanjut hingga menetapkan siapa yang sangat bertanggung jawab. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved