Rabu, 29 April 2026

Maluku Hari ini

Jalan Lingkar Pulau Wokam Rp. 36,7 M di Aru, Bupati Aktif Akan Dimintai Keterangan Jika Terbukti

Penyidik memastikan Timotius Kaidel akan dimintai keterangan jika ditemukan keterkaitan langsung dalam perkara tersebut.

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Gemini AI
ILUSTRASI KORUPSI - 

Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmen menuntaskan dugaan korupsi proyek jalan lingkar Pulau Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru yang bersumber dari DAK Rp36,7 miliar dan telah naik penyidikan sejak 2025.
  • Penyidik memastikan Timotius Kaidel akan dimintai keterangan jika ditemukan keterkaitan langsung dalam perkara tersebut.
  • Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pejabat teknis dan mantan Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, menegaskan komitmennya menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru. 

Dalam perkembangan terbaru, penyidik memastikan Bupati Aktif Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, akan dimintai keterangan apabila ditemukan keterkaitan langsung dalam perkara yang kini tengah memasuki tahap penyidikan. 

“Kalau ada keterkaitan, harusnya dimintai keterangan,” ungkap Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia, saat dikonfirmasi terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Timotius Kaidel, dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Workshop Business Feasibility Bootcamp, Perkuat Kapasitas BUMDes di Kota Ambon 

Baca juga: Komisi I DPRD Warning Pemkab SBT: Penempatan PPPK Paruh Waktu Harus Sesuai Kebutuhan

Pernyataan itu muncul karena keraguan ditengah publik. 

Pasalnya proses pengusutan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.36.718.753.000,00 tersebut telah bergulir cukup lama. 

Bahkan perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 2025. 

Sejumlah saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat teknis hingga mantan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga.

*Siapakah Timotius Kaidel dalam Kasus ini?*

Jalan lingkar Pulau Wokam itu menelan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 36.718.753.000,00

Proyek ini dikerjakan saat Timotius Kaidel, masih berstatus sebagai kontraktor di wilayah berjuluk Bumi Jargaria tersebut. 

Dokumen perencanaan menyebutkan proyek jalan lingkar pulau wokam dimulai sejak 2018 dengan panjang 33,775 kilometer, lebar 8 meter dan ketebalan 30 sentimeter. 

Dalam perjalanan, proyek mengalami addendum menjadi 35,600 kilometer.

Namun dikabarkan, realisasi pengerjaan di lapangan tak sesuai, walaupun dana proyek telah dicairkan 100 persen. 

Proyek ini, Timotius menggunakan perusahaan PT. Purna Dharma Perdana (PDP) yang beralamat di Kota Bandung Jawa Barat. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved