Maluku Terkini
Ini Jadwal Jam Kerja Pemprov Maluku Selama Bulan Suci Ramadan 2026,
Surat itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, atas nama Gubernur Maluku itu.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi Maluku resmi mengeluarkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Nomor 800/371 tertanggal 11 Februari 2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Surat itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, atas nama Gubernur Maluku itu.
Perubahan jam kerja dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.
Ditegaskannya, Kepala-kepala Daerah juga diminta untuk memastikan tercapainya target dan sasaran kinerja.
Baca juga: Tambang Nikel dan Sinabar di SBB Mau Dilegalkan? Pemkab Ungkap Alasannya
Baca juga: Modus Operandi Kredit Topengan 362 Nasabah, Jaksa Sidik Kasus Tipikor Bank Himbara Unit Pasahari
"Kepala daerah harus memastikan tercapainya target dan sasaran kinerja, kelancaran pelayanan publik pada unit kerja masing-masing," tegasnya dalam surat edaran tersebut.
Untuk perangkat daerah secara umum, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:
Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 WIT – 15.00 WIT, dengan waktu istirahat pukul 12.30 WIT – 13.00 WIT.
Hari Jumat: Pukul 08.00 WIT – 15.30 WIT, dengan waktu istirahat pukul 12.30 WIT – 13.30 WIT.
Sementara, bagi guru SMA/SMK dan SLB, jam kerja disesuaikan dengan ketentuan tersendiri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selain penyesuaian jam kerja, selama bulan Ramadhan apel pagi ditiadakan.
Namun demikian, kepala perangkat daerah diminta tetap memastikan target dan sasaran kinerja tercapai serta pelayanan publik tetap berjalan lancar pada masing-masing unit kerja.
Perubahan jam kerja ini berlaku mulai 19 Februari sampai 17 Maret 2026.
Dengan adanya perubahan jadwal ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap penyesuaian ini dapat mendukung kelancaran ibadah puasa ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ASN-Sur.jpg)