Maluku Terkini
TNI–Polri Kompak Bantah Isu Keterlibatan Pangdam dan Kapolda dalam Tambang Ilegal Gunung Botak
Kedua institusi menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat negara.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- TNI dan Polri angkat bantah keterlibatan dalam tambang ilegal GUnung Botak di Pulau Buru.
- Ditegaskan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, narasi yang beredar merupakan fitnah yang sengaja dibangun untuk mencoreng nama baik institusi TNI.
- Serupa juga diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa Polda Maluku justru menjadi bagian dari Satgas Penertiban dan Pengamanan Gunung Botak yang dibentuk oleh Gubernur Maluku.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - TNI dan Polri angkat bicara membantah tegas isu miring yang menyeret nama Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo dan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof Dadang Hartanto dalam aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Kedua institusi menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat negara.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, membantah kabar yang menuding adanya keterlibatan Pangdam XV/Pattimura dalam praktik penambangan emas ilegal.
Ia menilai, narasi yang beredar merupakan fitnah yang sengaja dibangun untuk mencoreng nama baik institusi TNI.
“Tuduhan yang menyebutkan unsur pimpinan Kodam terlibat, apalagi bertindak atas perintah tertentu untuk memuluskan praktik ilegal merupakan informasi yang sama sekali tidak benar. Ini adalah bentuk fitnah yang nyata,” tegas Kapendam dalam keterangannya, Kamis (12/2/2025).
Menurutnya, keberadaan personel Kodam XV/Pattimura di kawasan Gunung Botak justru merupakan bagian dari tugas konstitusional TNI dalam menjaga stabilitas keamanan.
Sekaligus mendukung langkah penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Kapendam menjelaskan, dukungan Kodam XV/Pattimura terhadap penertiban tambang ilegal merujuk pada Surat Gubernur Maluku Nomor 500.10.2.3/1052 tertanggal 19 Juni 2025.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Bansos di Malteng, Desas-Desus Perubahan SK Penerima Hingga Cashback Menguat?
Baca juga: Diduga Geledah Rumah Warga Tanpa Prosedur, Empat Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Maluku
Dalam surat tersebut, Kodam diminta memberikan dukungan penuh kepada kepolisian untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak.
Sebagai bentuk komitmen nyata, aparat keamanan telah melakukan penertiban operasional dengan mengamankan lima unit alat berat, terdiri dari empat ekskavator dan satu bulldozer, pada 27 Januari lalu.
Langkah ini diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal sekaligus menjaga kondusivitas kawasan.
“Kehadiran personel di lapangan murni untuk memastikan langkah penertiban berjalan kondusif sesuai regulasi. Kami memberi dukungan penuh kepada Kepolisian untuk menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tambah Kapendam.
Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menciptakan kegaduhan melalui framing pemberitaan tanpa verifikasi yang jelas.
Kapendam mengingatkan, penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik institusi negara dapat berujung pada konsekuensi hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/polda-pangdam.jpg)