Maluku Terkini
TNI–Polri Kompak Bantah Isu Keterlibatan Pangdam dan Kapolda dalam Tambang Ilegal Gunung Botak
Kedua institusi menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat negara.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
“Kodam XV/Pattimura tetap tegak lurus pada aturan hukum dan tidak akan mentolerir keterlibatan satu pun personel dalam kegiatan ilegal. Masyarakat dan media kami harapkan lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.
Polda Maluku: Bagian dari Satgas Penertiban Gunung Botak
Senada dengan TNI, Polda Maluku juga memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dugaan keterlibatan Kapolda Maluku dalam aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa Polda Maluku justru menjadi bagian dari Satgas Penertiban dan Pengamanan Gunung Botak yang dibentuk oleh Gubernur Maluku.
“Kapolda Maluku merupakan salah satu penanggung jawab penertiban bersama Forkopimda. Tugas kami adalah membersihkan aktivitas PETI yang sebelumnya berjumlah sekitar 3.000 titik, dan saat ini kawasan tersebut sudah bersih dari PETI,” jelas Kombes Rositah.
Ia menambahkan, saat ini aktivitas pertambangan di Gunung Botak hanya diperbolehkan pada luasan tertentu dan dikelola oleh 10 koperasi yang beroperasi sesuai mekanisme undang-undang serta pengaturan pemerintah daerah.
Jika ditemukan pelanggaran, termasuk pencatutan nama pejabat atau praktik ilegal mining, Polda Maluku memastikan akan menindak tegas.
“Kami dapat melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap siapa pun, termasuk jika ada pencatutan nama yang berujung pencemaran nama baik maupun aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya.
Kombes Rositah menegaskan komitmen Polri, khususnya Polda Maluku, dalam penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Ia juga mengingatkan insan pers agar mengedepankan kode etik jurnalistik, terutama prinsip keberimbangan dan verifikasi informasi.
“Pencantuman nama Kapolda Maluku tanpa konfirmasi terlebih dahulu merupakan tindakan yang tidak profesional dan berpotensi menyesatkan opini publik,” ujarnya.
Polda Maluku, lanjutnya, menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, namun menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Pers memiliki peran strategis, namun setiap pemberitaan wajib diverifikasi, berimbang, dan tidak menghakimi. Kami terbuka untuk klarifikasi dan dialog dengan insan pers,” tutup Kombes Rositah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/polda-pangdam.jpg)