Maluku Hari ini
Diduga Serobot Tanah Negara, Bangunan Oknum Purnawirawan TNI Dibongkar Kodam XV Pattimura
Penertiban dilakukan setelah pendekatan persuasif dan peringatan resmi tidak diindahkan, dengan situasi tetap kondusif.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Kodam XV/Pattimura membongkar fondasi rumah pensiunan TNI yang berdiri tanpa izin di lahan resmi Kodam di Asmil Bentas, Ambon.
- Penertiban dilakukan setelah pendekatan persuasif dan peringatan resmi tidak diindahkan, dengan situasi tetap kondusif.
- Kodam menegaskan lahan sah milik negara dan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan aset negara.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kodam XV/Pattimura menunjukkan komitmen tegas namun tetap humanis dalam menjaga dan mengamankan aset negara.
Melalui Tim Terpadu, Kodam melakukan penertiban sekaligus pembongkaran fondasi tiang bangunan rumah pribadi milik oknum pensiunan TNI, Kopka (Purn) Jemy R, yang berdiri tanpa izin di atas lahan resmi milik Kodam XV/Pattimura.
Penertiban berlangsung di kawasan Asrama Militer (Asmil) Bentas, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Jemput POPMAL 2026, Komisi IV DPRD Maluku Tengah RDP Dengan Dispora dan KONI
Baca juga: Dinas Koperasi Catat 99,13 Persen Pelaku Usaha di Maluku Belum Miliki NIB
Kegiatan ini dipimpin langsung Sekretaris Tim Terpadu, Kolonel Inf Jocky Pesulima, yang juga menjabat sebagai Pamen Ahli Bidang Sosial Budaya Sahli Pangdam XV/Pattimura.
Langkah tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba.
Sebelumnya, Kodam XV/Pattimura telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Pada Senin (19/1/2026), peringatan resmi telah disampaikan kepada yang bersangkutan agar menghentikan pembangunan dan membongkar bangunan secara mandiri dalam tenggang waktu tiga hari.
Kolonel Jocky Pesulima menjelaskan, bahkan sebelum peringatan resmi dikeluarkan, Danplek Asmil setempat telah berulang kali memberikan teguran secara persuasif.
Papan larangan membangun juga telah dipasang di lokasi tersebut, disertai penjelasan bahwa lahan itu merupakan tanah negara milik Kodam XV/Pattimura.
Namun, seluruh peringatan tersebut tidak diindahkan dan aktivitas pembangunan tetap berlanjut.
“Hingga hari ini, tidak ada itikad baik dari oknum tersebut untuk melakukan pembongkaran mandiri. Karena itu, Tim Penertiban turun langsung ke lapangan untuk menertibkan bangunan yang melanggar,” jelas Kolonel Jocky dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Selasa (27/1/2026).
Penertiban dilakukan di bawah pengawasan langsung Kolonel Inf Jocky Pesulima dan disaksikan oleh oknum pemilik bangunan.
Meski dilakukan pembongkaran paksa, situasi di lapangan berlangsung kondusif tanpa gesekan.
Dalam keterangannya, Kolonel Jocky menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan.
| Korupsi Dana Hibah Gereja di KKT Rp1 Miliar, Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Desak Usut Tuntas Sianida Ilegal, Ini 5 Tuntutan Tegas Konsorsium Masyarakat ke DPRD Maluku |
|
|---|
| Aksi Ketiga Konsorsium Masyarakat, DPRD Maluku Diminta Bongkar Tuntas Dugaan Sianida Ilegal |
|
|---|
| Irwasda Polda Maluku Turun Tangan, Seleksi Bintara Polri 2026 Dijamin Bersih dan Transparan |
|
|---|
| Bangkitkan Peran Pemuda, Karang Taruna Maluku Siapkan Pelantikan, Rakerda hingga Expo Besar Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Tmah-negara-1.jpg)