Calo CPNS Kejaksaan
Waspada Calo Seleksi CPNS Kejaksaan di Maluku, Ini Kontak Call Center Aduan
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia, mengatakan masyarakat tidak boleh mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Tinggi Maluku mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik pencaloan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan.
- Maka dari itu dimintai masyarakat untuk melapor apabila temukan praktik serupa.
- Tindakan itu dapat diadukan melalui Call Center Kejaksaan Tinggi Maluku dengan kontak 08114789902.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Tinggi Maluku mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik pencaloan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan.
Imbauan ini disampaikan menyusul dugaan keterlibatan seorang oknum pegawai kejaksaan di Maluku dalam praktik tersebut.
Laporan itu telah ditindaklanjuti ke Polda Maluku hingga ke Kejaksaan Tinggi Maluku.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia, mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS Kejaksaan.
Menurut dia, semua tahapan seleksi dilakukan secara daring, terpusat, dan berbasis kompetensi.
“Saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Maluku yang anaknya berminat untuk masuk Kejaksaan agar jangan mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS Kejaksaan,” pintanya.
Baca juga: Pasca di Polda Maluku, Oknum Pegawai Kejaksaan Calo Dilaporkan ke Kejati
Baca juga: Jalan Rusak di Pusat Kota Bula, Pengendara Sering Terjebak Genangan Air
Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa pungutan biaya.
“Perlu diketahui dalam penerimaan seleksi CPNS, Kejaksaan sudah berbasis digital dan tidak menggunakan biaya apapun,” ingatnya.
Maka dari itu dimintai masyarakat untuk melapor apabila temukan praktik serupa.
Tindakan itu dapat diadukan melalui Call Center Kejaksaan Tinggi Maluku dengan kontak 08114789902.
“Bila ada ditemukan ada kejadian tersebut, segera melaporkan ke Call Center kami 08114789902,”
Dorongan ini perlu dilakukan secara bersama-sama untuk mengawal seleksi CPNS di Indonesia terkhususnya Provinsi Maluku yang adil, jujur, dan transparan. (*)
| Soal PTDH Fredrika Schipper, PH Tegaskan Bukan Sebab Kasus Calo CPNS Tapi Disiplin |
|
|---|
| Kejagung Pecat Fredrika Schipper Tidak dengan Hormat, Ajukan Keberatan Diberikan Waktu 14 Hari |
|
|---|
| 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi, ASN Kejaksaan Kini Diperiksa Sebagai Tersangka Calo CPNS |
|
|---|
| Polda Maluku Tetapkan ASN Kejaksaan FS sebagai Tersangka Kasus Penipuan CPNS |
|
|---|
| Diduga jadi Calo CPNS Kejaksaan, Fredrika Schipper Berpotensi Dipecat! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Diky-Oktavia.jpg)