Ambon Hari Ini
Demi Keadilan, Hajrawati Minta Proses Hukum Dipercepat: Pelaku Harus Mendekam di Penjara
Hajrawati menegaskan bahwa saat ini ia hanya fokus pada penegakan hukum dan menuntut agar para pelaku segera ditahan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Korban dugaan penganiayaan dan perusakan kafe, Hajrawati, mendesak agar proses hukum terhadap pelaku, Jelian Wairaka alias Princes Farah, dan pelaku lainnya segera dituntaskan.
Hajrawati menegaskan bahwa saat ini ia hanya fokus pada penegakan hukum dan menuntut agar para pelaku segera ditahan.
"Saya saat ini hanya ingin proses hukum terhadap para pelaku segera ditahan dan mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku," tegas Hajrawati, Senin (8/12/2025).
Desakan ini muncul setelah sebelumnya Jelian Wairaka memberikan klarifikasi yang menuding Hajrawati melakukan pemerasan dan meragukan status kehamilan korban.
Hajrawati membantah dengan tegas tudingan Jelian Wairaka yang menyebut dirinya meminta ganti rugi sebesar Rp600 juta sebagai upaya pemerasan untuk mencabut laporan.
"Saya tidak pernah meminta kerugian sebesar 600 juta terhadap pelaku," ujar Hajrawati.
Ia menambahkan, bahkan nominal sebesar itu pun tidak akan mampu menggantikan kerugian yang dialaminya.
Baik kerugian fisik akibat penganiayaan maupun kerugian materi akibat perusakan tempat usaha kafe miliknya.
Baca juga: Dishub Malteng Cek Kesiapan Armada di ASDP dan Panca Karya Jelang Nataru
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di Perkara Eks Bupati KKT, DPR RI Hadirkan Pejabat Kejaksaan
Lebih lanjut, Hajrawati mengungkapkan kerugian finansial yang signifikan karena ia tidak memiliki mata pencaharian sejak bulan Agustus hingga saat ini.
"Bahkan akibat perbuatan para pelaku, saya tidak memiliki mata pencaharian sejak bulan Agustus sampai saat ini, yang di mana ini bisa terhitung kerugian selama 5 bulan yang dialami saya dan keluarga," jelasnya.
Dalam responsnya, Hajrawati berbalik menantang Jelian Wairaka untuk menunjukkan bukti konkret atas tuduhan pemerasan tersebut.
"Jika apa yang disampaikan pelaku bahwa saya melakukan pemerasan, silakan pelaku Jelian Wairaka menunjukan bukti pemerasan dimaksud," tantangnya.
Hajrawati menegaskan posisinya lebih kuat karena berdasarkan fakta dan bukti, sementara menilai pernyataan pelaku hanya sekadar mengada-ngada.
"Saya berbicara dengan bukti apa yang dilakukan oleh Jelian Wairaka dan pelaku lainnya, namun mereka hanya berbicara dengan mengada-ngada tanpa bukti," tegasnya.
| 192 Aparat Gabungan Kawal Proses Penertiban 15 Lapak di Kawasan Tihu Ambon |
|
|---|
| 3 Kali Layangkan SP ke Pedagang, 15 Lapak di Kawasan Unpatti Dibongkar Pemerintah |
|
|---|
| Wanita Diduga ODGJ Nyaris Lompat dari JMP Ambon, Beruntung Diselamatkan TNI |
|
|---|
| Fenomena Lompat di Jembatan Merah Putih Ambon Meningkat, Psikolog Jelaskan Pemicu dan Pencegahan |
|
|---|
| Hadiri Peringatan Hardiknas di Ambon, Kapolda Maluku Dukung Penguatan Pendidikan Generasi Unggul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jelian-tr.jpg)