Brimob Rudapaksa

Oknum Brimob di Ambon Diduga Mabuk dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Korban, seorang perempuan muda, mengaku diserang saat tengah malam oleh terduga pelaku dalam keadaan mabuk. 

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
RUDAPAKSA (ILUSTRASI) - 

Belum sempat pulih dari trauma, korban justru mendapat tekanan baru. 

Istri terduga pelaku, berinisial GP dan ibunya berinisial WS, mendatangi rumah korban dan melontarkan ancaman agar korban mencabut laporannya.

“Mereka bilang perbuatan itu dibayar, jadi bukan rudapaksa. Istrinya bahkan sempat menggertak mau memukul saya,” kata korban.

Keluarga terduga pelaku juga menyebut korban tidak berhak melapor karena dianggap sudah dibayar oleh terduga pelaku. 

Ancaman itu membuat korban semakin takut dan tertekan.

Terpisah dari itu, Nini Kusniati, pendamping dari UPTD PPA Kota Ambon saat ditemui mengungkapkan korban kini mendapat pendampingan intensif.

Nini meminta Polda Maluku menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami minta jaminan perlindungan bagi korban. Tidak boleh ada tekanan atau upaya bungkam. Ini menyangkut kehormatan perempuan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Atas kasus ini, TribunAmbon.com telah mengkonfirmasi istri terduga pelaku GP.

Namun, ia mengatakan bahwa itu kasus penipuan.

"Ini kasus penipuan," singkatnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/10/2025).

Sementara terduga pelaku, Bripka. RN tak merespon saat dikonfirmasi.

Redaksi akan terus berupaya menghubungi Bripka. RN untuk memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides). 

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan mengatakan kasus tersebut dalam penyelidikan Paminal.

"Pengaduan sudah kami terima, sementara dilakukan penyelidikan. Nanti bila sudah diperiksa saksi-saksi dan juga bukti-bukti lain pasti kami gelarkan kasusnya," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (8/10/2025).

Lanjutnya, jika terbukti bersalah maka pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun Kombes Indera mengaku hingga kini pelaku belum ditahan 

"Bila cukup bukti pasti kami proses, sementara terduga pelaku belum kami tahan," ujarnya.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan dari Pelapor dan Pendamping Korban, dan Kepolisian. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved