Temuan B3
46 Karung B3, Polda Maluku Sementara Penyelidikan, Apakah Terjawab Nanti?
Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, lebih awal akan dilakukan Koordinasi dengan Pemprov Maluku terkait status penyewa ruko
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Sebagai langkah awal, seluruh barang bukti berupa 46 karung Cianida diamankan ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sekedar mengetahui, sebelumnya kasus serupa seperti ini pernah diamankan pada Senin 27 Januari 2025 lalu.
Saat itu, ditemukan dengan jumlah yang fantastis.
150 karton berisi sianida dimuat penuh pada sebuah truk, diamankan Kepolisian Resor (Polres) Buru.
Namun hingga kini 8 bulan berlalu, kasus tersebut belum dapat terungkap titik terang.
Hal ini publik mempertanyakan bagaimana integritas dalam penegakan hukum pada lembaga Polda Maluku dibawah pimpinan Irjen Pol. Dadang Hartanto beserta Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang.
Ini harus menjawab tanda tanya besar, akankah ada titik terang dalam kasus yang menyita perhatian publik ini. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.