Ambon Hari Ini
KNPI Dampingi Warga Hunuth Mengadu ke DPRD, Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pembakaran Rumah
Sejumlah warga yang didampingi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Hampir satu bulan pasca kejadian tragis penyerangan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, korban masih merasa belum mendapatkan keadilan.
Sejumlah warga yang didampingi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku mendatangi Kantor DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan keluhan dan mendesak penanganan yang lebih serius, Senin (15/9/2025),
Ketua RT 002 RW 002 Desa Hunuth, Benhard Kappuw, memimpin langsung pertemuan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyuarakan tiga hal utama.
Di antaranya; pengusutan tuntas kasus pembakaran, pembangunan kembali rumah yang rusak, dan jaminan keamanan bagi warga.
"Kami datang ke DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan beberapa hal, pertama mengenai pengusutan kasus pembakaran, kemudian proses pembangunan kembali rumah warga yang rusak, serta jaminan keamanan," ujar Kappuw saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, kasus pembakaran yang berawal dari perkelahian pelajar ini terhitung sudah hampir satu bulan namun belum menunjukkan perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
Baca juga: Kapolsek Namlea Gelar Program “Tabaos Kamtibmas” di SMA Negeri 12 Buru
Baca juga: Kabid Humas Polda Bungkam Soal Perkembangan Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth, Ini Kata Indarti
Hal ini memicu kekhawatiran warga dan menimbulkan spekulasi.
"Hasil pertemuan tadi, kasus tersebut menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari kepolisian, tetapi kami juga mendorong wakil rakyat agar ikut menekan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini," tambahnya.
Miskomunikasi Pembangunan Rumah dan Janji Wali Kota
Selain masalah hukum, warga juga mengeluhkan miskomunikasi teknis terkait pembangunan kembali rumah yang terbakar.
Kappuw menyebutkan bahwa ada ketidakjelasan koordinasi antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dengan warga.
"Arahan dari Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, sudah cukup jelas bahwa rumah akan dibangun berdasarkan ukuran aslinya. Namun, informasi di lapangan dari Dinas Perkim justru berbeda. Mereka mengatakan rumah yang akan dibangun hanya berukuran 5x4 meter atau tipe 21, sesuai standar bencana alam," jelas Kappuw.
Warga merasa keberatan karena peristiwa yang mereka alami bukan bencana alam, melainkan tindakan kriminal oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Ini dampak dari perkelahian siswa yang berujung penyerangan terhadap warga kami. Itu yang perlu dipahami," tegasnya.
KNPI Minta Transparansi dan Keadilan Hukum
Sekretaris DPD KNPI Provinsi Maluku, Almindes Falantino Syauta, mengungkapkan keprihatinannya.
Ia menyebut pasca-kejadian, baru satu kali anggota DPRD turun langsung ke lokasi.
"Kami tidak melihat tindak lanjut yang berarti untuk memulihkan kembali kondisi warga," katanya kepada awak media.
Syauta menambahkan bahwa KNPI akan terus mengawal aspirasi warga, mendesak pembangunan rumah dan penangkapan semua pelaku.
"Kami melihat transparansi penegakan hukum sampai saat ini tidak menemukan ujungnya. Kalau begitu, kami bisa saja menjustifikasi bahwa Polda Maluku tidak serius menanggapi laporan warga Hunuth," ujarnya.
KNPI juga meminta DPRD Kota Ambon untuk menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, mengingat wilayah Hunuth berbatasan langsung.
Mereka berharap konflik komunal tidak lagi terjadi dan menyoroti perlunya pos pengamanan di perbatasan untuk mencegah kejadian serupa.
DPRD Janji Tindak Lanjut Cepat
Menanggapi keluhan warga dan KNPI, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menyatakan bahwa sejak awal DPRD sudah terlibat langsung.
"Audiensi hari ini lebih menyemangati kami untuk menindaklanjuti langkah-langkah fungsi DPRD, dalam hal ini melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait," jelasnya.
Tamaela menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan terkait pembangunan rumah.
"Kami sudah agendakan Rabu besok untuk mengundang Dinas Perkim dan Dinas PU agar membicarakan hal-hal teknis proses penanganan pembangunan rumah warga," ungkapnya.
Ia mengapresiasi kebijakan Wali Kota Ambon yang sigap menjanjikan pembangunan kembali, namun mengakui adanya kendala teknis di lapangan yang perlu diselesaikan.
Terkait masalah keamanan, Tamaela berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Ia menekankan bahwa rasa aman dan nyaman adalah hak setiap warga.
"Kehadiran aparat kepolisian di pos yang telah ditentukan harus dioptimalkan agar masyarakat percaya terhadap kehadiran pemerintah dan aparat negara," tegasnya.
Mengenai penegakan hukum, Tamaela menyatakan akan terus mendorong Polda Maluku untuk mempercepat proses penyidikan.
"Sampai hari ini sudah kita ketahui ada dua orang tersangka. Kami akan mendorong lagi supaya hal ini dapat dipercepat. Harus ada pihak yang bertanggung jawab, ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap wilayah tertentu. Tapi ini soal rasa keadilan dan penegakan hukum yang harus jelas," pungkasnya.
Ia menekankan, hukum tidak boleh tebang pilih dan semua pelaku harus diseret ke hadapan hukum. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.