Selasa, 16 Juni 2026

Maluku Hari ini

Anggotanya Dipolisikan Lantaran Tak Bayar Hak Pekerja, Reza Mony Bungkam

Ketua HIPMI Maluku, Muhammad Reza Mony, belum memberikan tanggapan terkait laporan polisi yang menyeret salah satu pengurus organisasinya.

Tayang:
Istimewa
DUGAAN PENIPUAN - Direktur CV Kenshin Logistik, Zul, akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan dan perbuatan curang yang dilayangkan seorang nelayan asal Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua HIPMI Maluku, Muhammad Reza Mony, belum memberikan tanggapan terkait laporan polisi yang menyeret salah satu pengurus organisasinya.
  • Direktur CV Kenshin Logistik, Zulkifli, dilaporkan atas dugaan penipuan dan belum membayar hak pekerja dalam proyek talud di SBT.
  • Kasus bermula dari laporan nelayan Jasman Hasan yang mengaku mengalami kerugian materiil dan menuntut tanggung jawab pihak perusahaan.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, Muhammad Reza Mony, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait laporan polisi yang menyeret salah satu anggota organisasinya.

Reza Mony yang juga merupakan anggota DPRD Maluku hingga kini belum memberikan tanggapan atas kasus yang melibatkan Direktur CV Kenshin Logistik, Zulkifli.

Padahal, nama Zulkifli tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polsek Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), atas dugaan penipuan dan perbuatan curang terkait hak-hak pekerja yang disebut belum dibayarkan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan TribunAmbon.com kepada Reza Mony mengenai langkah organisasi HIPMI Maluku menyikapi persoalan tersebut belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Baca juga: Jadwal KM Nggapulu 16 Juni - 7 Juli 2026: Berlayar ke Bau Bau, Namlea, Ambon, Bitung

Baca juga: Kunci Gitar Tiada Manusia Yang Sempurna - Abay, Intro : Am Dm G C

Kasus ini bermula dari laporan Jasman Hasan (53), nelayan asal Dusun Kilwaru, Desa Geser, yang mengaku mengalami kerugian materiil setelah bekerja sama dengan CV Kenshin Logistik dalam proyek pembangunan talud.

Dalam laporan yang dibuat pada 1 Mei 2026, Jasman melaporkan Direktur CV Kenshin Logistik Zulkifli, pengawas teknis Said Kuleh alias Amor, serta Site Manager Rudi.

Namun perhatian publik tertuju kepada Zulkifli karena selain menjabat sebagai Direktur CV Kenshin Logistik, ia juga diketahui merupakan salah satu pengurus HIPMI Maluku.

Jasman menilai seorang pengusaha yang tergabung dalam organisasi pengusaha muda semestinya mampu menjaga komitmen dan memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.

"Salah satunya dengan tidak menunda hak dari masyarakat kecil seperti saya," kata Jasman.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara baik tanpa harus berujung pada proses hukum.

"Bagaimana seorang pengusaha mau dipercaya jika hal kecil ini saja tidak diselesaikan secara baik sehingga kasus ini harus dibawa ke ranah hukum," ujarnya.

Klaim Hak Belum Dibayar

Jasman mengaku persoalan tersebut bermula pada Juli 2025 ketika pihak CV Kenshin Logistik melakukan peninjauan lokasi proyek talud di lahan miliknya di Desa Geser.

Saat itu, rumah miliknya digunakan sebagai kantor operasional proyek dengan nilai sewa Rp700 ribu per bulan.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved