Selasa, 16 Juni 2026

Maluku Hari ini

Anggotanya Dipolisikan Lantaran Tak Bayar Hak Pekerja, Reza Mony Bungkam

Ketua HIPMI Maluku, Muhammad Reza Mony, belum memberikan tanggapan terkait laporan polisi yang menyeret salah satu pengurus organisasinya.

Tayang:
Istimewa
DUGAAN PENIPUAN - Direktur CV Kenshin Logistik, Zul, akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan dan perbuatan curang yang dilayangkan seorang nelayan asal Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur. 

Namun, dari kesepakatan tersebut, ia mengaku hanya menerima pembayaran selama satu bulan, yakni pada Agustus 2025.

Lima bulan pembayaran berikutnya disebut tidak pernah diterima.

Selain itu, Jasman mengaku diminta menyediakan material lokal berupa batu, pasir dan kebutuhan proyek lainnya serta membantu penyediaan tenaga kerja.

Ia juga mengaku dijanjikan akan direkrut sebagai karyawan perusahaan selama proyek berlangsung dengan memperoleh gaji dan tunjangan.

Namun hingga proyek selesai, janji tersebut disebut tidak pernah direalisasikan.

Akibatnya, Jasman menghitung total kerugian yang dialaminya mencapai Rp37.850.200.

Nilai itu terdiri dari tunggakan sewa rumah sebesar Rp3,5 juta serta gaji dan tunjangan yang diklaim belum dibayarkan sebesar Rp34.350.200.

Berbulan-bulan menunggu kepastian, Jasman akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Ia mengaku tidak hanya mengalami kerugian ekonomi, tetapi juga tekanan psikologis dan sosial akibat persoalan yang tak kunjung diselesaikan.

"Sampai sekarang saya masih menunggu kejelasan. Yang saya minta hanya hak-hak yang memang menjadi kesepakatan sejak awal," katanya.

Zulkifli Enggan Menjelaskan

Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Zulkifli tidak memberikan penjelasan terkait substansi laporan yang diajukan Jasman.

Ia hanya menyebut persoalan tersebut nantinya akan ditangani oleh bagian keuangan perusahaan yang masih berada di Geser.

"Nanti Jasman berurusan dengan orang keuangan yang masih berada di Geser," ujar Zulkifli.

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan belum dibayarkannya hak-hak yang diklaim Jasman, Zulkifli tidak lagi memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, dua pihak lain yang turut dilaporkan, yakni Said Kuleh alias Amor dan Site Manager Rudi, juga belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan.

Jasman berharap laporan yang telah disampaikan ke Polsek Geser dapat segera ditindaklanjuti sehingga dirinya memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya dapat diselesaikan.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved