Maluku Terkini
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Tanimbar, Bermodus Tukar Mesin dan Ubah Warna Bodi Motor
KHF diduga berperan sebagai pelaku utama pencurian, sementara NF diduga menjadi penadah sekaligus membantu mengubah identitas kendaraan hasil curian.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Polres Kepulauan Tanimbar berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan sepeda motor di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
- Dua terduga pelaku masing-masing berinisial KHF dan NF diringkus polisi setelah diduga mencuri sepeda motor lalu memodifikasi kendaraan hasil kejahatan dengan cara menukar mesin, mengganti bodi hingga mengubah warna motor untuk menghilangkan jejak.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
SAUMLAKI, TRIBUNAMBON.COM – Polres Kepulauan Tanimbar berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan sepeda motor di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial KHF dan NF diringkus polisi setelah diduga mencuri sepeda motor lalu memodifikasi kendaraan hasil kejahatan dengan cara menukar mesin, mengganti bodi hingga mengubah warna motor untuk menghilangkan jejak.
Dalam kasus itu, KHF diduga berperan sebagai pelaku utama pencurian, sementara NF diduga menjadi penadah sekaligus membantu mengubah identitas kendaraan hasil curian.
Motor Dicuri Saat Terparkir di Pinggir Jalan
Kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 milik korban di kawasan Kampung Babar Atas, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi pencurian terjadi pada Minggu dini hari, 26 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIT.
Pelaku KHF diduga mengambil sepeda motor korban yang sedang terparkir di pinggir jalan.
“Pelaku mendorong kendaraan sejauh kurang lebih 100 meter sebelum merusak sistem kunci kendaraan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu. Rivaldy Said dalam keterangan persnya, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, pelaku kemudian mencabut dan memutus kabel rumah kunci lalu menyambungkannya kembali untuk menyalakan mesin motor.
Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, motor tersebut dibawa menuju Desa Tumbur, Kecamatan Wertamrian.
Baca juga: Retribusi Parkir Apung Hanya Rp.1 Juta Sebulan, Ini Bakal Jadi Solusi Pemkot Ambon
Baca juga: Panitia Kongres GMKI Ambon Dilantik, Prima Targetkan Kongres Bebas Money Politik dan Keributan
Mesin dan Bodi Motor Ditukar
Dalam perjalanan menuju Desa Tumbur, pelaku KHF bertemu dengan NF.
Keduanya lalu diduga bersepakat menghilangkan jejak kendaraan hasil curian dengan memodifikasi sepeda motor tersebut.
“Pelaku bersama-sama berupaya menghilangkan jejak dengan menukar mesin serta mengganti bodi kendaraan,” jelas Iptu Rivaldy.
| Dugaan Korupsi Pembangunan SMA Negeri 29 SBB Naik ke Penyidikan, Polda Maluku Usut Kerugian Negara |
|
|---|
| Pangdam XV/Pattimura Kunjungi Saumlaki, Tekan Penguatan Personil di Wilayah Perbatasan |
|
|---|
| 58.558 Jumlah Pengangguran di Maluku, Kadisnakertrans: Bisa Dimaklumi Karena Bukan Daerah Industri |
|
|---|
| Lulusan SD ke Bawah Jadi Kelompok Pekerja Terbanyak Kedua di Maluku, Terendah Lulusan Diploma |
|
|---|
| Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan, Raja dan Ketua Saniri Negeri Suli Terancam 4 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Curanmor-ungu.jpg)