Jumat, 1 Mei 2026

Maluku Hari ini

Dirut PT Papua Putra Mandiri Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Tambang SBB Terus Didalami

Direktur Utama PT Papua Putra Mandiri diperiksa Kejati Maluku terkait dugaan kasus perizinan tambang marmer dan batu gamping di SBB.

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Istimewa
KASUS KORUPSI- Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menyampaikan keberlanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan pada PT. Dok dan Perkapalan Waiame Rp. 177 miliar, tahun anggaran 2020 hingga 2024. 

Kordinator Tambang Perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berinisial ‘HH’ juga telah diperiksa. 

Direktur PT. Berkat Samudera Lestari (PT. BSL) berinisial ‘MJL’, kabarnya menyangkut penggunaan armada kapal milik perusahaan tersebut oleh PT. GMI dalam pengangkutan matrial batu gamping, juga telah dimintai keterangan. 

Pejabat lainnya yang telah dimintai keterangan dalam kasus pertambangan marmer dan batu gamping itu ialah, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Albert Maulani, Kadis PTSP Abraham Tuhenay, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Donald J. De Fretes, Evaluator berinisial MEW, dan tim Monitoring dan Evaluasi dari Dinas Teknis. 

Pihak Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas ESDM Maluku, juga ramai-ramai telah diperiksa. 

Untuk calon tersangka dalam kasus ini belum diketahui, mengingat masih dalam tahap penyelidikan. 

Hasil audit kerugian negara juga belum diperoleh. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved