Rabu, 13 Mei 2026

Maluku Hari ini

Diduga Korupsi Rp17,1 Miliar, Jaksa dan Polisi Didesak Periksa Mantan Kadis Pendidikan Buru

BPHI menilai ada dugaan kuat korupsi dan meminta aparat mengusut tuntas, termasuk memeriksa PPK dan kontraktor terkait.

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa/Istimewa
DUGAAN KORUPSI - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Dahlan Kabauw, diduga penyalahgunaan anggaran negara senilai Rp17,1 miliar. 

“Kami meminta Polda dan Kejati Maluku segera melakukan penyelidikan terhadap mantan Kadis Pendidikan Buru, Dahlan Kabauw, atas tanggung jawabnya sebagai Pengguna Anggaran,” katanya.

Menurut Anshari, kasus dugaan penyimpangan dana pendidikan tersebut harus diusut hingga tuntas karena menyangkut hak masyarakat dan masa depan pendidikan di Kabupaten Buru.

“Rakyat Buru butuh kepastian hukum. Dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa jangan sampai jadi ladang bancakan oknum pejabat,” ujarnya.

Ia juga memastikan BPHI akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas. Kejati dan Polda Maluku harus membuktikan bahwa mereka berpihak pada kebenaran, bukan pada kronisme pejabat,” tegasnya.

Selain meminta penegakan hukum, Anshari juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Buru agar serius menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Menurutnya, pengembalian kerugian negara secara administratif tidak otomatis menghapus unsur pidana apabila ditemukan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran.

“Pengembalian kerugian negara tidak serta merta menghapus unsur pidana dalam praktik korupsi yang telah terjadi,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved