Jumat, 24 April 2026

DPRD Maluku

Kasus Sianida Bakal Dibahas di DPRD Maluku, Kapolda Akan Dihadirkan

Panggilan tersebut dalam rangka mendorong penuntasan kasus temuan puluhan karton sianida secara transparan.

|
Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
KASUS SIANIDA - ANGGOTA KOMISI I DPRD MALUKU, Wahid Laitupa . Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto direncanakan bakal dipanggil menghadiriRDP di DPRD Maluku bahas kasus sianida. 

Ringkasan Berita:
  • Meski Haji Hartini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kini kasus sianida di Maluku menjadi perhatian wakil rakyat.
  • DPRD Maluku memastikan akan memanggil Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna mengusut tuntas polemik yang kian menjadi sorotan publik.
  • Langkah ini diambil setelah gelombang aksi unjuk rasa kembali digelar konsorsium masyarakat di Kantor DPRD Maluku, Rabu (22/4/2026). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto direncanakan bakal dipanggil menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Maluku.

Panggilan tersebut dalam rangka mendorong penuntasan kasus temuan puluhan karton sianida secara transparan.

Langkah tersebut diambil setelah gelombang aksi unjuk rasa kembali digelar konsorsium masyarakat di Kantor DPRD Maluku, Rabu (22/4/2026).    

Aksi tersebut menjadi yang ketiga kalinya, sebagai bentuk tekanan agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu tersangka, yakni Haji Hartini.

“Kami akan panggil Kapolda dan pihak-pihak terkait, termasuk nama-nama yang tadi disampaikan, supaya bisa kita dengar bersama dalam RDP,” anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa usai menerima perwakilan massa aksi.

Dijelaskan, fokus utama DPRD mengarah pada upaya menghadirkan pihak kepolisian secara langsung untuk memberikan penjelasan terbuka di hadapan publik.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, 2 Pemuda Bawa Sajam dan Bom Pipa Terancam Hukuman Seumur Hidup

Baca juga: Haji Hartini Ditahan: Kasus Sianida Jadi Sorotan DPRD, Kapolda Maluku Bakal Dipanggil

Lanjutnya, pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Ia juga menyebut, agenda RDP ditargetkan berlangsung dalam waktu dekat setelah rangkaian agenda pengawasan DPRD rampung.

“Targetnya setelah agenda pengawasan selesai, sekitar tanggal 29 April kita langsung gelar rapat bersama pihak terkait,” jelasnya.

DPRD Tekankan Transparansi dan Berbasis Data

Meski merespons serius tuntutan massa, DPRD Maluku mengingatkan agar setiap dugaan yang berkembang harus disertai data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika kita menduga, harus ada data pembanding. Jangan sampai hanya narasi tanpa dasar yang jelas,” ujar Laitupa.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin gegabah dalam mengambil kesimpulan tanpa bukti kuat. 

Seluruh informasi yang disampaikan massa akan dikaji secara mendalam sebelum dibahas dalam forum resmi.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved