Rabu, 22 April 2026

Tambang Marmer

Ngebut Kasus Tambang Marmer di SBB, Direktur PT. BSL, Evaluator dan Dua PNS Ikut Diperiksa

Mereka diantaranya ialah Direktur PT. Berkat Samudera Lestari (PT. BSL) berinisial ‘MJL’, Evaluator ‘MEW’, dan dua

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Tribunnews.com
Ilustrasi - Dugaan Korupsi Persoalan pengurusan penerbitan perpanjangan IUP produksi marmer dan penerbitan persetujuan RKAB IUP Batu Gamping kepada PT. Gunung Makmur Indah (PT.GMI) di Desa Hulung dan Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku Tahun 2020 hingga 2025. 

Untuk Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Abdul Haris, juga telah diperiksa 7 jam lebih pada Senin (30/3/2026). Juga pegawai Dinas ESDM Maluku telah ramai dimintai keterangan. 

Pejabat lainnya telah dimintai keterangan dalam kasus pertambangan marmer dan batu gamping itu ialah, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Albert Maulani, Kadis PTSP Abraham Tuhenay, dan juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Donald J. De Fretes.

Tentu rentetan pemeriksaan ini agar membuka lebih jelas tabir dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas pertambangan itu. 

Terkait dengan kerugian negara, hingga saat ini tim penyidik belum mengeksposnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved