Jumat, 24 April 2026

Operasi Wirawaspada 2026 di Ambon: Imigrasi Pastikan Tak Ada Pelanggaran WNA

Tim Inteldakim kemudian bergerak ke beberapa titik, di antaranya PT Mina Maluku Sejahtera di kawasan PPI Eri, Kecamatan Nusaniwe.

Imigrasi Ambon
OPERASI WIRAWASPADA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon gelar operasi “Wirawaspada” pada Rabu (8/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Edwin Musila, menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari langkah pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA khususnya di wilayah Kota Ambon.
  • Kegiatan diawali apel persiapan dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, dilanjutkan penentuan sejumlah target lokasi pemeriksaan hari pertama operasi.
  • Tim Inteldakim kemudian bergerak ke beberapa titik, di antaranya PT Mina Maluku Sejahtera di kawasan PPI Eri, Kecamatan Nusaniwe.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon memastikan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8–9 April 2026.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Edwin Musila, menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari langkah pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA), khususnya di wilayah Kota Ambon.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, dilanjutkan dengan penentuan sejumlah target lokasi pemeriksaan pada hari pertama operasi.

Tim Inteldakim kemudian bergerak ke beberapa titik, di antaranya PT Mina Maluku Sejahtera di kawasan PPI Eri, Kecamatan Nusaniwe.

Dalam pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

“Berdasarkan keterangan penanggung jawab perusahaan, WNA yang sempat terlihat sebelumnya merupakan kru kapal yang hanya singgah untuk perbaikan, dan saat ini sudah meninggalkan Ambon menuju wilayah operasinya di Tual,” jelas Edwin dalam keterangan persnya, Selasa (14/4/2026).

Selanjutnya, tim melakukan pengawasan di PT Harta Samudera yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Perikanan, Kecamatan Sirimau. 

Di perusahaan ini, ditemukan tiga tenaga kerja asing asal Filipina.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, seluruh TKA tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.

“Dokumen mereka lengkap dan masih berlaku, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran,” tegasnya.

Baca juga: Polda Maluku Tetapkan ASN Kejaksaan FS sebagai Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Baca juga: Raih Penghargaan Puspa Adhikara 2026, Ely Toisutta Dedikasikan tuk Perempuan di Ambon

Pengawasan kemudian berlanjut ke Spice Island Dive Resort di Desa Laha. 

Di lokasi wisata tersebut, tim mendata lima orang WNA asal Amerika Serikat yang tengah menginap untuk kegiatan wisata dan menyelam di perairan Teluk Ambon.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen keimigrasian para wisatawan tersebut juga lengkap dan sah.

Edwin menegaskan, secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Wirawaspada di wilayah Ambon berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya temuan pelanggaran.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved