Malra Hari Ini
Sampah di Pasar Langgur Menumpuk, Pedagang Akui Hari Minggu Tak Ada Pembersihan
Sampah di Pasar Langgur Menumpuk, Pedagang Akui Hari Minggu Tak Ada Pembersihan
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Sampah di Pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, kembali menumpuk.
Pantauan TribunAmbon.com, Minggu (14/9/2025) Pukul 09:44 WIT, tampak dari arah pintu keluar pasar Langgur, dua kontener pengisian sampah nampak sudah penuh, namun belum kunjung dibersihkan.
Sementara, di jalan masuk atau gedung pasar rakyat Langgur, tumpukan sampah dengan skala kecil dibuang begitu saja oleh warga.
Baca juga: Akhir Pekan, Harga Ikan di Pasar Langgur Mahal Tembus Rp 1.3 juta per loyang
Baca juga: PLN UIW MMU Bantu Kopi Tuni Tembus Pasar Global, Omzet Naik Hingga 80 Persen
Kebanyakan didominasi sampah plastik, sampah rumah tangga dan sampah dari pedagang di pasar Langgur.
Imran salah satu pedagang mengaku, jika memasuki akhir pekan tidak ada pembersihan sampah.
"Biasanya untuk hari Minggu tidak ada, mungkin menanti hari produktif di Senin esok baru diangkut," terang Imran.
Dirinya pun menyoroti tidak disiplinnya warga Kota, pasalnya area depan pasar pun tak lolos dari sasaran penumpukan sampah.
"Ini bukan tempat buang sampah, disini biasanya ojek mangkal, juga ada beberapa penjual kuliner, heran saja masih ada yang doyan tumpuk sampah di sekitar ini," kesalnya.
Menurutnya, sudah beberapa kali ditegur namun pola yang sama tetap diulangi warga.
"Kan ada dua kontener sampah di jalan keluar pasar Langgur, seharusnya dibuang disana bukan malah se enaknya ditumpuk disini," tandas Imran.(*)
| Stok Melimpah, Harga Ikan Segar di Pasar Langgur Malra Stabil |
|
|---|
| Akses Jalan ke Wisata Ngurbloat Rusak Parah, Warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki |
|
|---|
| Produksi Puluhan Anak Panah Wayer tuk Tawuran di Malra: 2 Pemuda Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Dendam Lama Berujung Pembacokan di Ohoibun Malra, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polres Malra Bongkar Kejahatan Pornografi Anak, Pelaku Ditangkap di Dobo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Sampah-Langgur-trus.jpg)