Bentrok Warga
Pos Polisi Dirusak Saat Tawuran Pemuda di Maluku Tenggara
Satu diantaranya berupa pos Polisi yang berada tepat di samping Dinas Pendidikan Kabupaten Malra, yang dirusak warga
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bangunan pos polisi dirusak sekelompok orang saat terjadi tawuran di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Selasa (20/2/2024) dini hari.
Pos polisi yang berada tepat di samping Dinas Pendidikan itu rusak parah.
Bagian dinding pagar dirobohkan, sementara bagian dalam pos juga tak luput dari sasaran.
Kapolres Malra AKBP Frans Duma yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut tidak memberikan tanggapan.
Baca juga: Jaksa Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Belanja Langsung dan Tidak Langsung Setda SBT
Baca juga: Data Dinilai Tak Valid, Caleg DPD RI Nono Sampono Adukan Masalah Sirekap ke Bawaslu Maluku
Sementara itu, berdasarkan rilis pers Badan Kesbangpol Kabupaten Maluku Tenggara Bidang Konflik, disebutkan tawuran yang berlangsung hingga pagi itu mengakibatkan 3 korban luka-luka.
Diantaranya RH (17) warga Pokarina menderita luka bacokan. AU (21) warga Pokarina, luka akibat panah wayer pada kaki kiri dan luka bacok pada tangan kiri
(SL) warga Ohoijang terkena luka bacok pada tangan kiri sementara 7 pana wayer tertancap di bagian belakang, tangan kiri, leher dan pinggang kiri.
Juga disebutkan, tawuran dipicu saling ejek antar pemuda Pemda dan Ohoijang,
Hingga berita ini diturunkan situasi Kamtibmas terpantau aman dan terkendali, tampak aparat gabungan TNI/POLRI bersenjata lengkap masih berjaga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pos-rusak.jpg)