SBT Hari Ini
Lapas Geser SBT Dinilai Sudah Tak Layak Huni: Rusak dan Kerap Banjir
Kondisi ini katanya, tidak hanya berdampak ke warga binaan, tetapi juga ke petugas Lapas itu sendiri.
Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Seram Bagian Timur (SBT), Risman Sibualamo menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Geser sudah tak layak huni.
- Pasalnya, bangunan Lapas Geser sudah tampak rusak dan kerap banjir saat air pasang.
- Kondisi ini katanya, tidak hanya berdampak ke warga binaan, tetapi juga ke petugas Lapas itu sendiri.
TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Seram Bagian Timur (SBT), Risman Sibualamo menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Geser sudah tak layak huni.
Pasalnya, bangunan Lapas Geser sudah tampak rusak dan kerap banjir saat air pasang.
Kondisi ini katanya, tidak hanya berdampak ke warga binaan, tetapi juga ke petugas Lapas itu sendiri.
“Lapas di Geser itu sudah tidak layak, rusak, dan ketika air pasang sering tergenang. Bukan hanya warga binaan, petugas juga terdampak,” ungkapnya, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, kondisi bangunan yang rusak dan tidak layak tersebut berdampak langsung pada proses penahanan yang terpaksa harus dialihkan ke daerah lain.
“Secara ekonomi, hari ini kalau ada warga binaan yang harus ditahan tapi Lapas Geser tidak layak, itu harus dibawa ke Wahai atau Masohi. Ini tentu merugikan,” sesalnya.
Untuk itu, DPRD mendorong pembangunan Lapas baru di Kota Bula untuk menggantikan Lapas Geser.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, usai kunjungan ke Direktorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) di Jakarta.
“Kami sudah bertemu Dirjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, membahas rencana pembangunan Lapas di Kota Bula,” ujar Risman.
Baca juga: Pemda SBT Siapkan Lahan 4,2 Hektare tuk Pembangunan Lapas di Bula
Baca juga: Soal Program Gentengnisasi, Ketua DPRD SBT: Tergantung Geografis Daerah
Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah SBT sebelumnya telah menyiapkan lahan hibah untuk pembangunan Lapas tersebut dengan luas sekitar 4,2 hektare.
“Lahan itu sudah dihibahkan oleh pemerintah daerah di zaman almarhum Pak Bupati, luasnya sekitar 4,2 hektare,” katanya.
Namun demikian, Kementerian IMIPAS mensyaratkan luas lahan minimal lima hektare sebagai salah satu ketentuan pembangunan Lapas baru.
“Mereka sampaikan kepada saya, syarat lahan itu harus lima hektare. Sementara yang dihibahkan pemerintah daerah baru sekitar 4,2 atau 4,3 hektare,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, DPRD SBT menyatakan siap mengoordinasikan penambahan luas lahan agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
| Jaspel Nakes RSUD Bula Tertahan 8 Bulan, Direktur Jamin Hak Pegawai Tetap Dibayar |
|
|---|
| Jaspel BPJS Tenaga Medis Belum Cair 8 Bulan, RSUD Bula Sebut Terkendala Administrasi |
|
|---|
| Sampah Menggunung di Pasar Bongkar Bula, Warga Soroti Kinerja DLH SBT |
|
|---|
| Pokdarwis Pulau Geser Resmi Dikukuhkan, Anak Muda Ambil Peran Kembangkan Destinasi Wisata |
|
|---|
| Pokdarwis Resmi Kelola Tanusang Geser, Pemkab SBT Siapkan Program Penguatan Wisata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Risman-Sibualamo-cdcd.jpg)